Berita Populer Sumbar

3 BERITA POPULER SUMBAR: Mobil Dinas Baru Pejabat, Kasatpol PP Disuap dan Rawa Danau Diateh Terbakar

keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membeli tiga unit mobil dinas baru menuai sorotan masyarakat.

Editor: Rahmadi
ist
MOBIL DINAS PEJABAT - Salah satu mobil dinas pimpinan DPRD yang pengadaannya pada tahun 2025. Anwir Datuak Bandaro turut berkomentar dengan mengatakan seharusnya bukan mobil dinas yang diutamakan, sebab masih ada mobil dinas yang layak pakai. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak sejumlah informasi menarik seputar Sumatera Barat telah dirangkum dalam populer Sumbar setelah tayang 24 jam terakhir.

Ada berita tentang keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membeli tiga unit mobil dinas baru menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya, pembelian tiga unit kendaraan operasional pimpinan DPRD Pasaman Barat itu dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit.

Selanjutnya, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri memberikan klarifikasi pasca videonya beredar di media sosial perihal dituduh menerima suap dari pedagang.

Joni menjelaskan tidak pernah menerima suap dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum Pasar Atas Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Kebakaran terjadi di kawasan rawa di tepi Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, setelah dilanda kejadian kebakaran.

Kebakaran lahan tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) yang lalu.

Simak informasi selengkapnya lewat artikel di bawah ini:

1. Setahun Dilantik Beli Mobil Dinas Baru, DPRD Pasaman Barat Rogoh Rp2 M di Tengah Efisiensi Anggaran

Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membeli tiga unit mobil dinas baru menuai sorotan masyarakat.

Pasalnya, pembelian tiga unit kendaraan operasional pimpinan DPRD Pasaman Barat itu dilakukan di tengah kondisi keuangan daerah yang defisit.

Baru-baru ini diketahui sekretariat DPRD Pasaman Barat membeli tiga unit mobil dinas dengan nilai sekitar Rp2 miliar.

Salah seorang tokoh masyarakat, Najjar Lubis di media sosial ikut berkomentar bahwa ia sangat menyayangkan terkait informasi pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD ditengah kondisi yang defisit.

"Izin khusus bapak dan ibu di Pasbar, maaf saya sudah puluhan tahun membantu dan mendukung apapun program untuk majunya warga Pasbar dan tidak pernah ikut-ikutan menyalahkan juga mengkritisi apa yang diperbuat Pemda Pasbar. Karena setelah saya amati dan pelajari masih kewajaran, tapi kali ini rasanya dengan kondisi anggaran untuk fisik atau untuk pembangunan yang sifatnya yang menyentuh langsung dengan masyarakat tidak ada dan nampaknya mobil tidak penting kali, maaf kalau berita ini benar, sungguh sangat disayangkan. Terima kasih," tulis Najjar saat berkomentar di postingan akun media sosial facebook Lili Syukri.

Baca juga: Penyebab Cabai Merah di Pasar Bawah Bukittinggi Meroket Tembus Rp70.500

Senada dengan itu, Anwir Datuak Bandaro turut berkomentar dengan mengatakan seharusnya bukan mobil dinas yang diutamakan, sebab masih ada mobil dinas yang layak pakai.

"Dalam kondisi yang seperti ini tidak pantas pimpinan DPRD minta mobil dinas yang baru," tulisnya.

Pembelian mobil dinas baru dibenarkan oleh Kepala Bagian Keuangan DPRD Pasaman Barat Robianto, ketika ditanyai wartawan pada Senin (1/9/2025) kemarin di DPRD Pasaman Barat.

Disampaikan, bahwa tiga unit mobil dinas itu adalah untuk operasional pimpinan DPRD.

"Benar tiga unit mobil baru kita beli untuk operasional pimpinan DPRD, untuk ketua Toyota Camry, sementara dua Wakil Ketua DPRD Toyota Inova Zenix. Nilai ketiganya sekitar Rp2 miliar," katanya di Padang Tujuh.

Baca juga: Prabowo Temui Serikat Pekerja, Bahas RUU Ketenagakerjaan, Perampasan Aset hingga Reformasi Pajak

Terpisah, Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah ketika ditemui di kediamannya pada Selasa (2/9/2025) pagi menyampaikan bahwa pengadaan itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mobil dinas itu boleh secara undang-undang dan sudah sewajarnya. Karena mobil yang saya pakai saat ini itu mobil pimpinan periode sebelumnya, bahkan sudah 10 tahun yang lalu," ujarnya.

Ditambahkan, bahwa sebenarnya hal ini sudah ditunda selama satu tahun belakangan, sejak mereka dilantik pada 19 Agustus 2024 lalu.

"Untuk anggarannya sudah ada sejak tahun 2024 lalu. Dan setiap bulannya tunjangan kami selaku pimpinan DPRD dipotong untuk ini," jelasnya.

Sedangkan anggota DPRD lainnya menurut Dirwansyah, mendapatkan tunjangan transportasi secara penuh, sedangkan mereka dipotong.

Baca juga: BMKG Ingatkan Hujan Lebat, 7 Kota di Sumbar Didominasi Hujan Hari Ini

"Tidak mungkin juga kami selaku pimpinan tidak punya kendaraan yang layak, sementara itu termasuk marwahnya daerah ini," ungkapnya.

Sebab, ia menyebut dari seluruh pimpinan DPRD se Sumatera Barat, Kabupaten Pasaman Barat lah yang terakhir membeli kendaraan dinas Pimpinan.

"Saya melihat di daerah lain bahkan begitu serah terima jabatan antara pejabat lama dengan yang baru, mobil dinas barunya sudah langsung ada, sedangkan untuk kita Pasaman Barat sudah satu tahun kita biarkan memakai kendaraan lama," lanjutnya.

Untuk diketahui, adapun spesifikasi kendaraan pimpinan DPRD Kabupaten/kota, untuk Ketua DPRD adalah mobil Sedan atau Minibus 2500 CC sedangkan wakil ketua DPRD Sedan atau Minibus 2.200 CC.

 

2. Kasatpol PP Bukittinggi Bantah Terima Suap dan Kumpulkan Bukti untuk Laporkan Balik

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Kota Bukittinggi, Joni Feri memberikan klarifikasi pasca videonya beredar di media sosial perihal dituduh menerima suap dari pedagang.

Joni menjelaskan tidak pernah menerima suap dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum Pasar Atas Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

Ia juga menjelaskan, atas tuduhan tersebut, Joni telah mengumpulkan bukti agar bisa melaporkan kasus pencemaran nama baiknya.

"Semua data saya kumpulkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik," ungkapnya saat konferensi pers di Mako Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9/2025).

DUGAAN SUAP - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri saat memberikan keterangan di Mako Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9/2025). Joni menjelaskan tidak pernah menerima suap dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum Pasar Atas Bukittinggi.
DUGAAN SUAP - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri saat memberikan keterangan di Mako Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9/2025). Joni menjelaskan tidak pernah menerima suap dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum Pasar Atas Bukittinggi. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Baca juga: Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai di Padang Pariaman

"Inisial orang yang menuduh sudah kami dapatkan, saya juga telah melaporkan video itu ke atasan," sambung Joni.

Joni membantah secara tegas tuduhan tersebut dan memastikan tidak ada menerima suap dari pedagang.

"Saya membantah secara tegas tuduhan menerima suap dan sejenisnya dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum di Pasar Atas Bukittinggi," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, di salah satu akun aplikasi TikTok @nonamic5 disebutkan di video "Kadis PP terindikasi suap".

Baca juga: UNP Gelar Pelatihan Ikebana di SMAN 1 Batang Anai Padang Pariaman, Siswa Ikut Merangkai Bunga Jepang

 Sementara itu, video tersebut sudah diposting selama 5 hari dan mendapatkan 218 like dan 19 komentar.

Caption video tersebut bertuliskan "baa lai ko sanak?".

Sedangkan, video tersebut sudah ditonton sebanyak 17,9 ribu kali.

Joni juga menuturkan, saat sekarang ia melakukan penyelidikan internal ke seluruh personel.

Baca juga: Kapolres Sijunjung Beri Hadiah Umrah Gratis pada Anggota Berprestasi dan Disiplin

Penyelidikan tersebut terkait kemungkinan adanya oknum yang mencatut nama Joni untuk menerima suap.

"Total ada 165 personel dan sudah saya sampaikan ke seluruhnya. Dimana, 80 di antaranya adalah petugas di lapangan, " bebernya.

Kata Joni, akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian dan ia juga siap menerima konsekuensi jika terbukti bersalah.

"Saya juga siap menerima konsekuensi jika terbukti," sebutnya.

Baca juga: 500 Orang Petugas Gabungan Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Beranti di Padang Pariaman Besok

Joni berharap agar masyarakat dapat bijak memilah informasi yang beredar dan tidak memandang buruk operasi penegakan peraturan daerah (Perda) yang rutin dilakukan Satpol-PP Bukittinggi.

"Jangan jadikan Satpol PP institusi yang menjengkelkan atau ditakuti, tapi kinerja kami adalah bagaimana memberikan penguatan antisipasi terjadinya pelanggaran aturan daerah," tuturnya.

"Berjualan tidak dilarang, hanya masalah lokasi yang harus dipatuhi bersama," tambahnya.

 

3. Rawa di Tepi Danau Diateh Solok Terbakar, Warga: Kami Khawatir Menjalar ke Lahan Bawang dan Kentang

Kondisi kawasan rawa di tepi Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, setelah dilanda kejadian kebakaran.

Kebakaran lahan tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) yang lalu.

Pantauan TribunPadang.com, Selasa (2/9/2025), terlihat hanya sisa-sisa kebakaran berupa bekas tanaman rawa yang menghitam.

Api tidak sampai merambat ke lahan pertanian maupun pemukiman warga yang berada di sekitar tepi Danau Diateh.

RAWA DANAU DIATEH- Beberapa hari pasca peristiwa kebakaran yang melanda kawasan rawa di tepi Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat kondisi di lokasi kini sudah terkendali kembali. Pantauan TribunPadang.com, Selasa (2/9/2025), terlihat hanya sisa-sisa kebakaran berupa bekas tanaman rawa yang menghitam.
RAWA DANAU DIATEH- Beberapa hari pasca peristiwa kebakaran yang melanda kawasan rawa di tepi Danau Diateh, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat kondisi di lokasi kini sudah terkendali kembali. Pantauan TribunPadang.com, Selasa (2/9/2025), terlihat hanya sisa-sisa kebakaran berupa bekas tanaman rawa yang menghitam. (TribunPadang.com/Ghaffar Ramdi)

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat 3-4 September 2025, Hujan Sedang hingga Lebat di Pessel

Seorang warga setempat, Toni mengungkapkan bahwa kebakaran sempat membuat khawatir masyarakat karena lokasi yang terbakar berada tidak jauh dari kebun warga.

“Awalnya api cukup besar karena angin kencang. Kami khawatir akan menjalar ke lahan bawang dan kentang yang dekat dari danau. Syukurnya api bisa padam sebelum merambat lebih luas,” kata Toni.

Ia menambahkan, warga bersama petugas langsung berupaya memadamkan api dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran.

Menurut Toni, kebakaran rawa ini bukan pertama kali terjadi di kawasan Danau Diateh.

Baca juga: Harga Cabai Merah Keriting di Bukittinggi Naik Berkala hingga Sentuh Rp70.500 per Kilogram

Kondisi lahan yang kering saat musim kemarau membuat semak mudah terbakar.

“Kalau musim kemarau panjang, memang sering ada kejadian seperti ini,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai sebab, belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/8/2025), dilaporkan adanya kejadian kebakaran lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Dalam satu hari, petugas pemadam kebakaran harus berjibaku memadamkan api di lima titik berbeda yang tersebar di empat nagari.

Kasi Ops Damkar Kabupaten Solok, Zulhemi Bosy mengatakan, kebakaran itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025).

Laporan masuk sejak siang hingga malam hari.

“Dalam satu hari, kami menerima laporan kebakaran di lima titik di empat nagari yang ada di Kabupaten Solok,” katanya.

Baca juga: Ketua GP Ansor Sijunjung Serukan Aksi Damai Digelar Elegan dan Tanpa Anarkisme

Lima titik kebakaran tersebut di antaranya berada di Jorong Mudik Aia, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung.

Kemudian, di Jorong Jambu, Nagari Kacang, serta di Nagari Tikalak dan Nagari Koto Sani, Kecamatan Sepuluh Koto Singkarak dan di Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti.

Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan puluhan personel bersama dua unit armada truk damkar dari Pos Sumani dan Arosuka.

"Kemudian ditambah dua unit kendaraan rescue milik BPBD Kabupaten Solok," pungkasnya. (TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved