Harga Pangan Bukittinggi

Penyebab Cabai Merah di Pasar Bawah Bukittinggi Meroket Tembus Rp70.500

Kadis Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Hendry menyebut kenaikan harga cabai merah keriting disebabkan berkurangnya hasil panen

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
HARGA CABAI NAIK - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry saat diwawancarai, Jumat (14/6/2024).Kadis Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Hendry menyebut kenaikan harga cabai merah keriting disebabkan berkurangnya hasil panen. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kepala Dinas (Kadis) Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi, Hendry menyebut kenaikan harga cabai merah keriting disebabkan berkurangnya hasil panen di beberapa wilayah penghasil di Sumatera Barat (Sumbar).

Pernyataan tersebut disampaikan Hendry pasca harga cabai merah keriting melonjak drastis Rp70.500 sekilo per tanggal 2 September 2025 di Pasar Bawah Bukittinggi.

Hari ini, harga cabai merah keriting naik Rp11.000 dan menjadi 70.500 sekilo.

Sebelumnya, harga cabai merah keriting di Pasar Bawah Bukittinggi dijual di harga Rp59.500 per kilogram.

Menanggapi itu, Hendry mengatakan bahwa kenaikan harga cabai merah disebabkan karena berkurangnya hasil panen dari daerah penghasil.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 164 Kurikulum Merdeka: Rencana Masa Depan

"Iya harga cabai naik, penyebabnya panen berkurang di beberapa daerah penghasil," ucapnya.

Lalu ia juga menuturkan, panen yang berkurang tersebut juga disebabkan oleh musim kemarau berkepanjangan.

"Karena musim panas cukup panjang," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Harga cabai merah keriting di Pasar Bawah Bukittinggi pada awal September 2025 naik drastis.

Kenaikan harga tersebut mencapai Rp11.000 per kilogram, terhitung tanggal 2 September 2025.

Baca juga: Harga Cabai Merah di Bukittinggi Melonjak Tembus Rp70 Ribu/Kg di Awal September 2025

Atas kenaikan tersebut, sekarang harga cabai merah keriting mencapai harga Rp70.500 per kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi.

Kadis Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry mengatakan bahwa per tanggal 2 September 2025, harga cabai merah keriting naik Rp11.000.

"Sekarang harga cabai merah di Pasar Bawah Bukittinggi mencapai Rp70.500 sekilo," ungkapnya.

Namun kata Hendry, hanya cabai merah keriting yang mengalami kenaikan harga per tanggal 2 September 2025.

Sedangkan untuk bawang merah turun Rp1.100 per kilogram di Pasar Bawah Bukittinggi.

Baca juga: Pemuda Lintas Iman Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo, Sampaikan 8 Harapan Utama

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved