Kota Bukittinggi

Dituduh Terima Suap dari Pedagang, Kasatpol PP Bukittinggi: Saya Membantah Secara Tegas

Joni menjelaskan tidak pernah menerima suap dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum Pasar Atas Bukittinggi.

Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Iqbal
DUGAAN SUAP - Kasatpol PP Bukittinggi, Joni Feri saat memberikan keterangan di Mako Satpol PP Bukittinggi, Selasa (2/9/2025). Joni menjelaskan tidak pernah menerima suap dari pedagang untuk berjualan di fasilitas umum Pasar Atas Bukittinggi. 

Kata Joni, akan ada sanksi tegas terkait kepegawaian dan ia juga siap menerima konsekuensi jika terbukti bersalah.

Baca juga: 500 Orang Petugas Gabungan Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Beranti di Padang Pariaman Besok

"Saya juga siap menerima konsekuensi jika terbukti," sebutnya.

Joni berharap agar masyarakat dapat bijak memilah informasi yang beredar dan tidak memandang buruk operasi penegakan peraturan daerah (Perda) yang rutin dilakukan Satpol-PP Bukittinggi.

"Jangan jadikan Satpol PP institusi yang menjengkelkan atau ditakuti, tapi kinerja kami adalah bagaimana memberikan penguatan antisipasi terjadinya pelanggaran aturan daerah," tuturnya.

"Berjualan tidak dilarang, hanya masalah lokasi yang harus dipatuhi bersama," tambahnya. (TribunPadang.com/Muhammad Iqbal)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved