Kota Bukittinggi
DLH Bukittinggi Minta Pelaku UMKM Segera Kelola Limbah Sesuai Aturan, Laundry jadi Sorotan
DLH Kota Bukittinggi mengimbau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki limbah besar agar mengelolanya dengan baik,
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bukittinggi mengimbau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki limbah besar agar mengelolanya dengan baik, Kamis (23/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kadis DLH Kota Bukittinggi, Aldiasnur saat dikonfirmasi Tribunpadang.com.
Aldiasnur mengimbau pelaku UMKM di Kota Bukittinggi mengelola limbahnya dengan baik.
"Kepada masyarakat atau pelaku UMKM, kita mengharapkan pengelolaan lingkungan dengan baik," ungkapnya.
Kata Aldiasnur, limbah yang dihasilkan dari UMKM berupa berbagai hal, mulai dari sampah plastik, kertas hingga yang cair.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pencabulan di Gasan, Polres Pariaman Bongkar Dua Pelaku dan Fakta Baru
"Limbahnya termasuk sampah dan sebagainya. Kalau untuk sampah ada pelayanan dari DLH Bukittinggi, tapi kalau limbah cair, sesuaikan dengan aturan yang berlaku," bebernya.
Pelaku UMKM harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan oleh masing-masing pelaku UMKM.
"Tentunya harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," terangnya.
Ia menambahkan, pelaku UMKM saat sekarang juga tumbuh dan berkembang pesat di Kota Bukittinggi.
"Namun untuk limbah yang dihasilkan perlu ditangani dengan baik," jelasnya.
"Termasuk juga usaha laundry, limbah cair yang dihasilkan lebih besar dari yang lain. Jadi kita harapkan dapat dikelola dengan baik," tambahnya.(*)
| Sudah Beraksi di 10 TKP, Pelaku yang Tipu Pedagang di Bukittinggi Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Hujan Deras Disertai Badai di Bukittinggi, Warga Lereng Gunung Marapi Diimbau Waspada Lahar Dingin |
|
|---|
| Dinas Pertanian Bukittinggi Gencarkan Penanaman Kelor untuk Nutrisi Ibu Hamil dan Cegah Stunting |
|
|---|
| Hotel Santika Bukittinggi Rayakan HUT ke-5, Gelar Donor Darah dan Berikan Santunan Anak Yatim |
|
|---|
| Pamapta Gantikan SPKT di Struktur Kepolisian, Layani Masyarakat 24 Jam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.