Kantor Wali Nagari Disegel

Hari Pertama Pj Wali Nagari di Pasbar Bekerja Usai Sertijab, Staf dan Perangkat Kompak Tak Masuk

"Ini hari pertama saya masuk kantor setelah sertijab kemarin, namun rupanya staf dan perangkat nagari yang lain tidak ada yang masuk," ungkapnya.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Dendi Hardiman
PENOLAKAN PJ WALI NAGARI- Pj Wali Nagari Ranah Pasisie Dendi Hardiman saat melayani masyarakat yang mengurus surat-surat di kantor nagari tersebut. Ia menyebut, kendati kondisi yang demikian, pelayanan masyarakat di Kantor Nagari Ranah Pasisie tetap berjalan. 

Warga Segel Kantor Nagari

VIDEO VIRAL:Screenshot Video aksi penyegelan kantor wali nagari Ranah Pasisie di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/8/2025).
VIDEO VIRAL:Screenshot Video aksi penyegelan kantor wali nagari Ranah Pasisie di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (21/8/2025). (screenshot video/tribunpadang.com)

Baca juga: Siap-siap Pocil Dharmasraya akan Tampil di Lomba PBB se-Sumbar, Raih Prestasi di 2024

Viral video aksi penolakan terhadap Pj Wali Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Dimana dalam video itu terlihat puluhan masyarakat membawa baliho berwarna hitam berisikan kalimat penolakan yang dibawa keliling kampung dengan menggunakan mobil ambulans.

Aksi itu diketahui terjadi pada Kamis (21/8/2025). Di spanduk itu bertuliskan bahwa "Kami Masyarakat Nag.Ranpes Menolak Dendi Hardiman sebagai Pj Wali Nagari Ranah Pasisie".

Aksi itu diduga akibat kekecewaan masyarakat terhadap pelantikan Pj Wali Nagari yang baru oleh Pemerintah Daerah pada Kamis (21/8/2025).

Dalam video yang diterima tribunpadang.com, bahwa salah seorang warga yang diketahui bernama Amri dan merupakan salah seorang tokoh adat di daerah itu menyampaikan bahwa pihaknya atas nama unsur masyarakat, ninik mamak, imam khatib dan pemuda menolak atas diangkatnya Dendi Hardiman sebagai Pj Wali Nagari Ranah Pasisie.

"Kami berharap untuk pengganti PJ wali yang lama adalah anak dari nagari Ranah Pasisie," ujarnya dalam orasi tersebut.

Bahkan, tidak sampai disitu masyarakat yang hadir di lokasi juga ikut bersorak setuju akan pernyataan yang disampaikan salah satu tokoh adat tersebut.

"Kiranya dalam hal ini tuntutan dan permohonan kami tidak diindahkan, maka kami akan menghimpun kekuatan tiga kali lipat dari yang sekarang," kecamnya.

Ia menyampaikan, bahwa penyegelan kantor yang dilakukan oleh masyarakat yang berdampak terhadap kinerja dan jalannya pelayanan masyarakat di daerah itu.

"Akad pernikahan disini satu kali dalam seminggu, tentu jika ini terus terjadi, maka kegiatan cucu kemanakan kami akan terganggu," ungkapnya.

Ia berharap, agar hal ini didengarkan dan disikapi segera oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, demi berjalan lancarnya pemerintahan di nagari tersebut.

"Kami harap Pak Bupati Yulianto segera mengganti Pj Wali dengan putra - putri kami di Nagari Ranah Pasisie," imbuhnya.

"Jika kenyataannya kami tidak punya putra-putri terbaik untuk dijadikan PJ wali, maka kami akan terima. Namun kenyataannya kami masih punya putra-putri daerah yang terbaik," lanjutnya.

Kantor Wali Nagari Ranah Pasisie Pasaman Barat Kembali Dibuka

KANTOR DISEGEL - Kantor Wali Nagari Ranah Pasisie di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie kembali dibuka dan aktifitas pelayanan berjalan normal. Aksi penyegelan itu dilakukan karena diduga adanya upaya dari Pj Wali Dendi Hardiman yang akan memisahkan Kampung Nelayan dari Nagari Ranah Pasisie ke Nagari Sasak.
KANTOR DISEGEL - Kantor Wali Nagari Ranah Pasisie di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie kembali dibuka dan aktifitas pelayanan berjalan normal. Aksi penyegelan itu dilakukan karena diduga adanya upaya dari Pj Wali Dendi Hardiman yang akan memisahkan Kampung Nelayan dari Nagari Ranah Pasisie ke Nagari Sasak. (Bhabin)

Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Upaya Raih Kembali Penghargaan Adipura

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved