SPMB 2026 Padang
Syarat Daftar Sekolah, Warga Urus Dokumen Kependudukan di Padang Melonjak 700 Orang per Hari
Disdukcapil Kota Padang mencatat peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Untuk jenjang SD tersedia tiga jalur penerimaan, yakni domisili sebesar 72 persen, afirmasi 23 persen, dan mutasi 5 persen.
Sedangkan untuk jenjang SMP terdapat empat jalur, yaitu domisili 45 persen, afirmasi 23 persen, prestasi 27 persen, dan mutasi 5 persen.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Melambung, Rumah Makan di Padang Naikkan Harga dan Kecilkan Porsi Lauk
Sistem Domisili Dekatkan Siswa dengan Sekolah
Yopi juga menjelaskan perbedaan antara sistem domisili yang diterapkan saat ini dengan sistem zonasi yang pernah digunakan sebelumnya.
Menurutnya, sistem domisili berorientasi pada tempat tinggal calon murid sehingga sekolah yang dipilih berada sedekat mungkin dengan rumah siswa.
"Kalau zonasi dulu lebih mengacu pada wilayah sekolah tujuan. Sekarang domisili berdasarkan tempat tinggal siswa. Jadi kita mendekatkan anak dengan sekolah yang berada di sekitar rumahnya, baik untuk SD maupun SMP," ujarnya.
Ia menyebutkan penerapan jalur domisili pada jenjang SD mencapai 72 persen sebagai upaya memastikan sebagian besar anak bersekolah di lingkungan terdekat.
"Artinya mayoritas anak SD kita sekolah dekat dengan rumahnya. Untuk SMP memang persentasenya lebih kecil karena jumlah sekolah dan daya tampungnya berbeda," katanya.
Baca juga: Harga Nasi Ampera Naik di Padang, Mahasiswa Ubah Strategi Makan agar Tetap Hemat
Persyaratan Dapat Diakses Melalui Website Resmi
Terkait persyaratan pendaftaran, Yopi memastikan masyarakat dapat mengakses seluruh informasi melalui website resmi Disdikbud Kota Padang dan laman SPMB Kota Padang.
Untuk jalur domisili, calon murid cukup menggunakan Kartu Keluarga sebagai dasar verifikasi tempat tinggal.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur prestasi menggunakan bukti prestasi akademik maupun nonakademik yang telah diverifikasi, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru dan anak dari orang tua yang berpindah tugas.
"Semua informasi sudah kami sosialisasikan melalui sekolah, kecamatan, kelurahan hingga ke lingkungan masyarakat. Persyaratan dan mekanisme pendaftaran juga bisa diakses melalui website resmi Disdikbud," ujar Yopi.
Untuk jenjang SD, pendaftaran dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Sedangkan pendaftaran SMP dilakukan secara daring melalui laman https://psb.diknaspadang.id.
Disdikbud Kota Padang optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar. Selain karena masyarakat dinilai semakin memahami mekanisme penerimaan murid baru, pelaksanaan tahun sebelumnya juga berlangsung tanpa kendala berarti.
"Alhamdulillah tahun lalu berjalan aman dan tidak ada laporan permasalahan yang berarti. Mudah-mudahan tahun ini juga berjalan lancar dan dipahami oleh seluruh masyarakat," tutup Yopi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PENINGKATAN-PELAYANAderangan-kepada-wartd.jpg)