SPMB 2026 Padang
Syarat Daftar Sekolah, Warga Urus Dokumen Kependudukan di Padang Melonjak 700 Orang per Hari
Disdukcapil Kota Padang mencatat peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
"Alhamdulillah capaian IKD Kota Padang sudah mencapai 33 persen. Angka ini sudah melebihi target 30 persen yang ditetapkan," ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD melalui telepon genggam berbasis Android karena dokumen digital tersebut sudah dapat digunakan secara nasional untuk berbagai kebutuhan layanan publik.
"IKD sudah berlaku secara nasional. Bisa digunakan untuk pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP atau KK fisik," tuturnya.
Ances menambahkan, penggunaan IKD juga dinilai lebih aman karena dapat mengurangi risiko kehilangan maupun penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Baca juga: Cegah Penimbunan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Solok Turun Langsung ke SPBU Koto Baru
Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD di berbagai titik pelayanan masyarakat.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar memanfaatkan IKD karena lebih praktis, aman, dan mendukung transformasi layanan digital pemerintah," pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan rangkaian pelaksanaan SPMB sebenarnya telah dimulai sejak awal Juni dengan melakukan kurasi dan verifikasi berbagai sertifikat prestasi yang akan digunakan pada jalur prestasi.
"Sejak 2 Juni 2026 kita sudah memulai rangkaian SPMB, salah satunya dengan melakukan kurasi sertifikat prestasi siswa, seperti O2SN, OSN, OPSI, tahfiz dan prestasi lainnya. Semua sertifikat diverifikasi untuk memastikan keabsahannya," ujar Yopi, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tahapan pra-pendaftaran berlangsung pada 19 hingga 23 Juni 2026. Tahapan ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari luar Kota Padang, lulusan Paket A, maupun lulusan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, pendaftaran resmi untuk jenjang SD dan SMP dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026.
"Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar," katanya.
Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, Penjual Soto di Padang Ogah Naikkan Harga, tapi Pembeli Tetap Sepi
TKA Jadi Pembeda pada Jalur Prestasi SMP
Yopi menjelaskan, secara umum mekanisme SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat satu perubahan pada jalur prestasi tingkat SMP dengan mulai diterapkannya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian.
"Kalau sebelumnya kita belum mengenal TKA, sekarang TKA menjadi bagian dari penilaian jalur prestasi SMP. Nilai rapor lima semester digabung dengan nilai TKA, kemudian dirata-ratakan. Itu yang menjadi perbedaan utama tahun ini," jelasnya.
Selain itu, Disdikbud tetap menerapkan sejumlah jalur penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PENINGKATAN-PELAYANAderangan-kepada-wartd.jpg)