SPMB 2026 Padang
Syarat Daftar Sekolah, Warga Urus Dokumen Kependudukan di Padang Melonjak 700 Orang per Hari
Disdukcapil Kota Padang mencatat peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Ringkasan Berita:
- Pengurusan KK dan KTP di Padang melonjak hingga 700 orang per hari jelang SPMB.
- Disdukcapil menyebut lonjakan dipicu kebutuhan dokumen untuk pendaftaran sekolah.
- Stok blanko KTP dipastikan masih tersedia, warga diminta tak khawatir.
- Petugas turun ke SMA dan SMK untuk perekaman KTP pemula sebelum usia 17 tahun.
- SPMB 2026 dimulai bulan ini, ada perubahan aturan pada jalur prestasi SMP.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mencatat peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.
Lonjakan permohonan tersebut terutama terjadi pada pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses pendaftaran sekolah.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan peningkatan jumlah pemohon mulai terlihat dalam dua bulan terakhir. Selain kebutuhan pendaftaran sekolah, masyarakat juga banyak mengurus KTP yang rusak, hilang, maupun melakukan perekaman data bagi pemilih pemula.
"Biasanya masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan sekitar 300 sampai 400 orang per hari. Sekarang meningkat menjadi 500 hingga 700 orang per hari," kata Ances, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, salah satu faktor utama yang memicu peningkatan tersebut adalah kewajiban melengkapi data kependudukan yang valid dan terbaru dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Baca juga: Kebakaran Kampung Jao Padang, Anik Pasrah Kontrakan Hangus, Ternyata Selamat dari Api
Ia menjelaskan, Kartu Keluarga menjadi dokumen penting dalam pendaftaran sekolah sehingga data yang tercantum harus sesuai dengan data yang tersimpan di sistem administrasi kependudukan nasional.
"KK menjadi salah satu syarat pendaftaran sekolah dan harus real time atau diperbarui. Ini untuk meminimalkan terjadinya kesalahan maupun ketidaksesuaian data," ujarnya.
Meski terjadi peningkatan jumlah pemohon, Ances memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik di Kota Padang masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
"Alhamdulillah stok blanko KTP masih aman sampai akhir tahun. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blanko," katanya.
Baca juga: PLN UP3 Solok Gandeng PT KSI, Buka Peluang Tambah Beban Listrik 304,6 kVA di Solok Selatan
Jemput Bola Perekaman Pemula
Selain membuka pelayanan di kantor, Disdukcapil Kota Padang juga terus menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK untuk melakukan perekaman data kependudukan bagi pemula.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Kota Padang, yakni Padang Melayani, yang bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan.
Melalui program tersebut, siswa berusia 16 hingga 17 tahun dapat melakukan perekaman data lebih awal sehingga saat genap berusia 17 tahun, KTP elektronik mereka sudah siap dicetak.
"Kami datang langsung ke sekolah-sekolah. Jadi ketika usia mereka sudah 17 tahun, tidak perlu lagi antre untuk perekaman karena datanya sudah masuk," jelas Ances.
Baca juga: Kebakaran Kampung Jao Padang, Rizko Dengar Ledakan dari Kos Putri, Hanya Baju yang Tersisa
Capaian IKD Lampaui Target Nasional
Di sisi lain, Disdukcapil Kota Padang juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.
Menurut Ances, hingga pertengahan tahun 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Padang telah mencapai 33 persen atau melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/PENINGKATAN-PELAYANAderangan-kepada-wartd.jpg)