SPMB 2026 Padang

Syarat Daftar Sekolah, Warga Urus Dokumen Kependudukan di Padang Melonjak 700 Orang per Hari

Disdukcapil Kota Padang mencatat peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
PENINGKATAN PELAYANAN DUKCAPIL — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan, memberikan keterangan kepada wartawan di Padang, Jumat (12/6/2026). Disdukcapil Kota Padang mencatat peningkatan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan menjelang tahun ajaran baru, dari rata-rata 300–400 pemohon menjadi 500–700 pemohon per hari. 
Ringkasan Berita:
  • Pengurusan KK dan KTP di Padang melonjak hingga 700 orang per hari jelang SPMB.
  • Disdukcapil menyebut lonjakan dipicu kebutuhan dokumen untuk pendaftaran sekolah.
  • Stok blanko KTP dipastikan masih tersedia, warga diminta tak khawatir.
  • Petugas turun ke SMA dan SMK untuk perekaman KTP pemula sebelum usia 17 tahun.
  • SPMB 2026 dimulai bulan ini, ada perubahan aturan pada jalur prestasi SMP.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mencatat peningkatan signifikan jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan menjelang tahun ajaran baru 2026/2027.

Lonjakan permohonan tersebut terutama terjadi pada pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses pendaftaran sekolah.

Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan peningkatan jumlah pemohon mulai terlihat dalam dua bulan terakhir. Selain kebutuhan pendaftaran sekolah, masyarakat juga banyak mengurus KTP yang rusak, hilang, maupun melakukan perekaman data bagi pemilih pemula.

"Biasanya masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan sekitar 300 sampai 400 orang per hari. Sekarang meningkat menjadi 500 hingga 700 orang per hari," kata Ances, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, salah satu faktor utama yang memicu peningkatan tersebut adalah kewajiban melengkapi data kependudukan yang valid dan terbaru dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Baca juga: Kebakaran Kampung Jao Padang, Anik Pasrah Kontrakan Hangus, Ternyata Selamat dari Api

Ia menjelaskan, Kartu Keluarga menjadi dokumen penting dalam pendaftaran sekolah sehingga data yang tercantum harus sesuai dengan data yang tersimpan di sistem administrasi kependudukan nasional.

"KK menjadi salah satu syarat pendaftaran sekolah dan harus real time atau diperbarui. Ini untuk meminimalkan terjadinya kesalahan maupun ketidaksesuaian data," ujarnya.

Meski terjadi peningkatan jumlah pemohon, Ances memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik di Kota Padang masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.

"Alhamdulillah stok blanko KTP masih aman sampai akhir tahun. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan blanko," katanya.

Baca juga: PLN UP3 Solok Gandeng PT KSI, Buka Peluang Tambah Beban Listrik 304,6 kVA di Solok Selatan

Jemput Bola Perekaman Pemula

Selain membuka pelayanan di kantor, Disdukcapil Kota Padang juga terus menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA dan SMK untuk melakukan perekaman data kependudukan bagi pemula.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Kota Padang, yakni Padang Melayani, yang bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh layanan administrasi kependudukan.

Melalui program tersebut, siswa berusia 16 hingga 17 tahun dapat melakukan perekaman data lebih awal sehingga saat genap berusia 17 tahun, KTP elektronik mereka sudah siap dicetak.

"Kami datang langsung ke sekolah-sekolah. Jadi ketika usia mereka sudah 17 tahun, tidak perlu lagi antre untuk perekaman karena datanya sudah masuk," jelas Ances.

Baca juga: Kebakaran Kampung Jao Padang, Rizko Dengar Ledakan dari Kos Putri, Hanya Baju yang Tersisa

Capaian IKD Lampaui Target Nasional

Di sisi lain, Disdukcapil Kota Padang juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Menurut Ances, hingga pertengahan tahun 2026, capaian aktivasi IKD di Kota Padang telah mencapai 33 persen atau melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 30 persen.

"Alhamdulillah capaian IKD Kota Padang sudah mencapai 33 persen. Angka ini sudah melebihi target 30 persen yang ditetapkan," ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi IKD melalui telepon genggam berbasis Android karena dokumen digital tersebut sudah dapat digunakan secara nasional untuk berbagai kebutuhan layanan publik.

"IKD sudah berlaku secara nasional. Bisa digunakan untuk pengurusan BPJS, pembukaan rekening bank, hingga kebutuhan administrasi lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP atau KK fisik," tuturnya.

Ances menambahkan, penggunaan IKD juga dinilai lebih aman karena dapat mengurangi risiko kehilangan maupun penyalahgunaan dokumen kependudukan.

Baca juga: Cegah Penimbunan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Solok Turun Langsung ke SPBU Koto Baru

Karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi sekaligus aktivasi IKD di berbagai titik pelayanan masyarakat.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar memanfaatkan IKD karena lebih praktis, aman, dan mendukung transformasi layanan digital pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan rangkaian pelaksanaan SPMB sebenarnya telah dimulai sejak awal Juni dengan melakukan kurasi dan verifikasi berbagai sertifikat prestasi yang akan digunakan pada jalur prestasi.

"Sejak 2 Juni 2026 kita sudah memulai rangkaian SPMB, salah satunya dengan melakukan kurasi sertifikat prestasi siswa, seperti O2SN, OSN, OPSI, tahfiz dan prestasi lainnya. Semua sertifikat diverifikasi untuk memastikan keabsahannya," ujar Yopi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, tahapan pra-pendaftaran berlangsung pada 19 hingga 23 Juni 2026. Tahapan ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari luar Kota Padang, lulusan Paket A, maupun lulusan tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, pendaftaran resmi untuk jenjang SD dan SMP dibuka pada 22 hingga 24 Juni 2026.

"Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga proses penerimaan murid baru dapat berjalan lancar," katanya.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Naik, Penjual Soto di Padang Ogah Naikkan Harga, tapi Pembeli Tetap Sepi

TKA Jadi Pembeda pada Jalur Prestasi SMP

Yopi menjelaskan, secara umum mekanisme SPMB tahun ini tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat satu perubahan pada jalur prestasi tingkat SMP dengan mulai diterapkannya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai komponen penilaian.

"Kalau sebelumnya kita belum mengenal TKA, sekarang TKA menjadi bagian dari penilaian jalur prestasi SMP. Nilai rapor lima semester digabung dengan nilai TKA, kemudian dirata-ratakan. Itu yang menjadi perbedaan utama tahun ini," jelasnya.

Selain itu, Disdikbud tetap menerapkan sejumlah jalur penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk jenjang SD tersedia tiga jalur penerimaan, yakni domisili sebesar 72 persen, afirmasi 23 persen, dan mutasi 5 persen.

Sedangkan untuk jenjang SMP terdapat empat jalur, yaitu domisili 45 persen, afirmasi 23 persen, prestasi 27 persen, dan mutasi 5 persen.

Baca juga: Harga Bahan Pokok Melambung, Rumah Makan di Padang Naikkan Harga dan Kecilkan Porsi Lauk

Sistem Domisili Dekatkan Siswa dengan Sekolah

Yopi juga menjelaskan perbedaan antara sistem domisili yang diterapkan saat ini dengan sistem zonasi yang pernah digunakan sebelumnya.

Menurutnya, sistem domisili berorientasi pada tempat tinggal calon murid sehingga sekolah yang dipilih berada sedekat mungkin dengan rumah siswa.

"Kalau zonasi dulu lebih mengacu pada wilayah sekolah tujuan. Sekarang domisili berdasarkan tempat tinggal siswa. Jadi kita mendekatkan anak dengan sekolah yang berada di sekitar rumahnya, baik untuk SD maupun SMP," ujarnya.

Ia menyebutkan penerapan jalur domisili pada jenjang SD mencapai 72 persen sebagai upaya memastikan sebagian besar anak bersekolah di lingkungan terdekat.

"Artinya mayoritas anak SD kita sekolah dekat dengan rumahnya. Untuk SMP memang persentasenya lebih kecil karena jumlah sekolah dan daya tampungnya berbeda," katanya.

Baca juga: Harga Nasi Ampera Naik di Padang, Mahasiswa Ubah Strategi Makan agar Tetap Hemat

Persyaratan Dapat Diakses Melalui Website Resmi

Terkait persyaratan pendaftaran, Yopi memastikan masyarakat dapat mengakses seluruh informasi melalui website resmi Disdikbud Kota Padang dan laman SPMB Kota Padang.

Untuk jalur domisili, calon murid cukup menggunakan Kartu Keluarga sebagai dasar verifikasi tempat tinggal.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Jalur prestasi menggunakan bukti prestasi akademik maupun nonakademik yang telah diverifikasi, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak guru dan anak dari orang tua yang berpindah tugas.

"Semua informasi sudah kami sosialisasikan melalui sekolah, kecamatan, kelurahan hingga ke lingkungan masyarakat. Persyaratan dan mekanisme pendaftaran juga bisa diakses melalui website resmi Disdikbud," ujar Yopi.

Untuk jenjang SD, pendaftaran dilakukan secara langsung di salah satu SD Negeri di Kota Padang dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Sedangkan pendaftaran SMP dilakukan secara daring melalui laman https://psb.diknaspadang.id.

Disdikbud Kota Padang optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar. Selain karena masyarakat dinilai semakin memahami mekanisme penerimaan murid baru, pelaksanaan tahun sebelumnya juga berlangsung tanpa kendala berarti.

"Alhamdulillah tahun lalu berjalan aman dan tidak ada laporan permasalahan yang berarti. Mudah-mudahan tahun ini juga berjalan lancar dan dipahami oleh seluruh masyarakat," tutup Yopi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved