Kota Padang

Bahas LKPD 2025, Komisi III DPRD Padang Soroti Aset Rusak dan Temuan BPK

Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah organisasi

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Fajar Alfaridho Herman
BAHAS LKPD 2025 - Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah OPD mitra kerja di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (12/6/2026). Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti percepatan penghapusan aset daerah yang rusak berat serta meminta OPD segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Padang bedah LKPD 2025, sejumlah catatan mencuat.
  • Aset rusak berat masih tercatat, DPRD minta segera dihapus.
  • Barang tak terpakai menumpuk di gudang OPD, jadi sorotan rapat.
  • Sejumlah temuan BPK belum tuntas, OPD diminta bergerak cepat.
  • Meski ada catatan, DPRD menyebut kondisi LKPD 2025 masih aman.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi III DPRD Kota Padang menggelar rapat pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja di Kantor DPRD Padang yang berada di kawasan Komplek Balaikota Padang, Kelurahan Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dimulai sekira pukul 15.00 WIB. Rapat juga tampak berlangsung tertutup dan tidak bisa dimasuki awak media.

Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap laporan keuangan yang telah disampaikan kepala daerah kepada legislatif.

"Hari ini kita melaksanakan rapat terkait LKPD yang dibuat oleh kepala daerah dan disampaikan kepada DPRD. Kemudian DPRD melakukan pembahasan dan diskusi dengan OPD sesuai mitra kerja masing-masing komisi," kata Helmi.

Menurutnya, secara umum pelaksanaan program dan kegiatan pada OPD mitra Komisi III berjalan baik. Sejumlah temuan yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2025 juga telah ditindaklanjuti pada awal tahun 2026.

Baca juga: Harga Sayur di Pasar Raya Padang Masih Tinggi, Daya Beli Masyarakat Turun Drastis

Ia mencontohkan beberapa kegiatan infrastruktur yang sempat menjadi catatan, namun telah diselesaikan sehingga manfaatnya kini sudah dapat dirasakan masyarakat.

"Di Februari dan Maret 2026 sudah direalisasikan kembali 100 persen. Artinya asas manfaat dari program dan kegiatan tersebut sudah bisa dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Helmi juga memberikan apresiasi kepada OPD mitra Komisi III, termasuk Dinas Lingkungan Hidup yang dinilai berhasil menjalankan program pelayanan meski memiliki sejumlah keterbatasan.

Menurutnya, berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah pada tahun 2025 turut mendukung capaian Kota Padang yang berhasil masuk dalam jajaran kota terbersih di Indonesia.

Baca juga: Kebakaran di Kawasan Pasar Raya Padang Hanguskan 34 Bangunan, 38 Warga Mengungsi

Soroti Aset Rusak yang Masih Tercatat

Meski demikian, Komisi III memberikan sejumlah catatan dalam pembahasan LKPD tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah masih adanya aset daerah yang sudah rusak berat namun masih tercatat dalam daftar aset pemerintah.

Helmi menilai aset yang sudah tidak memiliki nilai manfaat seharusnya segera diusulkan untuk proses penghapusan agar tidak terus menjadi temuan dalam laporan keuangan tahun berikutnya.

"Aset-aset yang rusak berat harus segera diusulkan untuk penghapusan. Jangan sampai muncul lagi dalam LKPD tahun berikutnya. Kalau memang sudah tidak bermanfaat, bisa dilelang atau dilakukan penghapusan sesuai aturan," katanya.

Menurut Helmi, keberadaan aset yang tidak lagi digunakan juga menyebabkan penumpukan barang di gudang OPD dan memakan ruang penyimpanan.

Karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD segera mengajukan usulan penghapusan aset kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami meminta OPD segera mengusulkan penghapusan aset kepada BPKAD. Ini juga menjadi perhatian kami dalam pembahasan LKPD," ujarnya.

Baca juga: Kebakaran Kampung Jao Padang, Anik Pasrah Kontrakan Hangus, Ternyata Selamat dari Api

Minta Tindak Lanjut Temuan BPK

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved