Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Cekcok Trans Padang, Pembongkaran Lapak PKL dan 11 Pos Pengamanan Lebaran

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Tayang:
Editor: Rahmadi
Tangkapan Layar
TRANS PADANG- Bus Trans Padang Koridor III rute RTH Imam Bonjol–Pusat Pemerintahan Air Pacah melintas di kawasan Kota Padang. Insiden dugaan sepeda motor tersenggol bus Trans Padang di Simpang Tinju, Gunung Pangilun, Minggu (9/3/2026) sempat viral di media sosial dan mendapat tanggapan dari pengelola Trans Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Simak sejumlah informasi seputar Kota Padang dirangkum dalam berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Pertama, sebuah video yang memperlihatkan pertengkaran antara seorang pengendara sepeda motor dengan sopir bus Trans Padang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang merupakan pengendara sepeda motor memarahi sopir bus Trans Padang di tengah jalan.

Kedua, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Awalnya petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan sekaligus penertiban PKL. Penertiban ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Raya Padang dan kawasan wisata Pantai Air Manis.

Ketiga, Polresta Padang bersiap menggelar Operasi Ketupat 2026 dengan menyiagakan 11 pos pengamanan dan pelayanan.

Langkah ini diambil guna mengawal kelancaran arus mudik serta balik Lebaran di wilayah hukum Kota Padang.

Simak selengkapnya berikut ini:

1. Viral Pengendara Motor Bersitegang dengan Sopir Trans Padang, PSM Beri Teguran Keras ke Operator

Sebuah video yang memperlihatkan pertengkaran antara seorang pengendara sepeda motor dengan sopir bus Trans Padang viral di media sosial beberapa waktu terakhir.

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang merupakan pengendara sepeda motor memarahi sopir bus Trans Padang di tengah jalan.

Insiden itu disebut terjadi di kawasan Simpang Tinju, Gunung Pangilun, Kota Padang, Minggu (9/3/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang beredar bersama video tersebut, peristiwa bermula saat pengendara motor sedang berhenti di lampu lalu lintas bersama sejumlah kendaraan lainnya.

Baca juga: Satpol PP Kota Padang Sita Barang Dagangan PKL yang Melanggar Aturan di Dua Lokasi

Saat itu, bus Trans Padang Koridor III dengan rute RTH Imam Bonjol–Pusat Pemerintahan Air Pacah juga berada di sekitar lokasi.

Bus yang dilaporkan terlibat dalam kejadian tersebut memiliki nomor polisi BA 7264 QU dengan nomor dinding 60.

Pelapor menyebutkan, posisinya saat itu tidak terlalu dekat dengan bus yang berada di sekitarnya. Namun ketika lampu lalu lintas berubah menjadi hijau, bus tersebut langsung bergerak.

Ia menduga sopir tidak memperhatikan kondisi di sisi kiri maupun kanan kendaraan sehingga sepeda motor yang dikendarainya tersenggol. Akibat kejadian itu, pengendara motor disebut terjatuh di tengah jalan yang sedang ramai.

Baca juga: KemenHAM Sumbar-Riau Ingatkan Nakes Tak Bedakan Pasien BPJS dan Umum

Menurut keterangan pelapor, dirinya sempat terjepit bersama sepeda motornya sebelum akhirnya dibantu oleh warga sekitar untuk bangkit.

Ia juga mengaku sopir bus hanya melihat dari dalam kendaraan dan tidak turun untuk membantu ataupun menanyakan kondisinya. Setelah kejadian tersebut, bus disebut tetap melanjutkan perjalanan.

Pelapor bahkan mengaku sempat mengejar bus tersebut sambil memanggil sopir di jalan. Namun menurutnya, kernet bus justru mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepadanya.

Menanggapi peristiwa tersebut, Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri (PSM) selaku pengelola Trans Padang memberikan respons.

Baca juga: Polresta Padang Siagakan 250 Personel Amankan Operasi Ketupat 2026 dan Momen Libur Lebaran

Direktur Utama PSM, Alvino Marta mengatakan pihaknya telah memberikan teguran keras kepada operator Trans Padang terkait insiden tersebut.

“Memang pengelolaan sopir berada di bawah operator. Namun kami sudah memberikan teguran keras kepada operator karena kejadian seperti itu tidak dibenarkan,” ujar Alvino.

Ia menjelaskan, kendaraan besar seperti bus memiliki keterbatasan pandangan yang dikenal sebagai blind spot. Kondisi tersebut membuat beberapa area di sekitar kendaraan tidak dapat terlihat langsung oleh pengemudi.

Menurutnya, hal tersebut juga perlu dipahami oleh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor yang berada di sekitar kendaraan besar di jalan raya.

Baca juga: Polresta Padang Siagakan 11 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Arus Mudik Lebaran 2026

“Di kendaraan besar seperti bus memang ada blind spot, ada area yang tidak bisa dilihat oleh sopir. Masyarakat juga harus memahami kondisi itu dan tidak asal menyerobot, apalagi saat berada di lampu merah dengan kendaraan besar,” katanya.

Alvino menambahkan, pihaknya berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya berada di area blind spot kendaraan besar agar pengendara lebih berhati-hati saat berada di sekitar bus Trans Padang.

Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui berbagai media, baik media sosial maupun media massa.

“Ini perlu disosialisasikan agar pengendara, terutama pengendara motor, memahami bahwa tidak semua area di sekitar bus bisa terlihat oleh sopir,” jelasnya.

Baca juga: Kapolres Dharmasraya Sambut Perantau Pulang Basamo di RM Omega, Tari Piring Meriahkan Suasana

Di sisi lain, PSM juga mengingatkan operator agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap para sopir. Ia menegaskan, jika masih ditemukan sopir yang mengemudi secara berbahaya atau melakukan pelanggaran, maka operator diminta mengambil tindakan tegas.

“Kalau sudah diberikan peringatan tetapi masih melakukan hal yang sama, tentu harus diberhentikan,” tegasnya.

Alvino juga menyinggung kemungkinan kondisi tertentu yang dialami sopir saat kejadian, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan di jalan.

“Mungkin saat itu ada kondisi tertentu, misalnya sedang buka puasa atau hal lain. Tapi itu bukan alasan. Hal seperti ini tentu sangat tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca juga: Rumah Dua Lantai di Siteba Padang Hangus Terbakar, Pemilik Rugi Rp500 Juta

Ia menegaskan, sopir bus Trans Padang tetap memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan keselamatan berkendara dengan memperhatikan kondisi di sekitar kendaraan.

“Walaupun ada blind spot, bukan berarti sopir bisa sembarangan. Mereka tetap harus memperhatikan kiri kanan dan kondisi sekitar kendaraan,” pungkasnya.

2. Satpol PP Kota Padang Sita Barang Dagangan PKL yang Melanggar Aturan di Dua Lokasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan.

Awalnya petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan sekaligus penertiban PKL.

Penertiban ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Raya Padang dan kawasan wisata Pantai Air Manis.

Hasilnya, masih ditemukan pedagang yang melakukan pelanggaran sehingga petugas mengamankan puluhan barang dagangan.

Baca juga: Mudahkan Mahasiswa Praktikum, UT Padang Kerja Sama Pemanfaatan Fasilitas Laboratorium dengan Unand 

Penertiban yang dilakukan bersama TNI/Polri dan instansi terkait tersebut difokuskan pada pedagang yang masih berjualan di tempat yang melanggar.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pedagang tersebut melakukan pelanggaran berupa berjualan di lokasi yang dilarang.

“Penertiban ini kita lakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Kami menertibkan PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” ujar Chandra, Selasa (10/3/2026).

Chandra menambahkan, di kawasan Pasar Raya Padang petugas membantu memindahkan barang dagangan milik pedagang yang masih berjualan di area yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Polresta Padang Siagakan 250 Personel Amankan Operasi Ketupat 2026 dan Momen Libur Lebaran

Sementara itu, di kawasan Pantai Air Manis, petugas membantu Dinas Pariwisata Kota Padang dalam rangka melakukan sosialisasi penataan pedagang serta penertiban lapak yang sudah lama ditinggalkan oleh pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum.

"Kami membantu Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata untuk melakukan penataan terhadap PKL yang melanggar aturan, kita juga akan terus bersinergi dengan TNI Polri menciptakan kota Padang lebih tertib dan tertata," ungkap Chandra.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan Kota Padang yang bersih, aman, dan tertib.

"Dengan Pasar Raya dan Pantai Air Manis tertata, diharapkan masyarakat atau pengunjung dapat beraktivitas dengan lebih nyaman," tutup Chandra.

3. Polresta Padang Siagakan 11 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Polresta Padang bersiap menggelar Operasi Ketupat 2026 dengan menyiagakan 11 pos pengamanan dan pelayanan.

Langkah ini diambil guna mengawal kelancaran arus mudik serta balik Lebaran di wilayah hukum Kota Padang.

Suasana hangat Lebaran kini mulai terasa. Momen ini selalu dinanti masyarakat yang memilih pulang dari tanah perantauan demi melepas rindu dengan orang tua serta sanak saudara di kampung halaman.

Guna memastikan tradisi tahunan ini berjalan aman, 11 pos tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis.

Baca juga: Antisipasi Macet Lembah Anai, Pemko Padang Panjang Siapkan Terminal Busur Jadi Lokasi Parkir Pemudik

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi volume kendaraan yang diprediksi akan meningkat signifikan.

"Untuk pos, kita ada 11 pos. Terdiri dari satu pos terpadu, enam pos pelayanan, dan empat pos pengamanan," kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, Selasa (10/3/2026).

Selain jalur masuk kota, titik keramaian saat Lebaran 2026 diperkirakan terjadi di pusat Kota Padang.

Polisi pun telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan sesuai kondisi di lapangan.

Baca juga: Pengendara dari Padang Belok Kiri di Simpang Kampung Baru, Cek Rute One Way Padang Panjang

"Rekayasa, jika ada pastinya di Jalan Samudera atau kawasan tepi laut (Taplau). Jika terjadi kepadatan, maka akan dilakukan satu arah," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPadang.com, Operasi Ketupat 2026 ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 13 Maret sampai 25 Maret 2026.

Titik Rawan Macet di Sumbar

Polda Sumatera Barat memetakan sejumlah titik rawan kemacetan di berbagai daerah yang diprediksi mengalami lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Sejumlah strategi penguraian kemacetan pun disiapkan agar lalu lintas tetap lancar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, mengatakan kepolisian telah mengidentifikasi beberapa kawasan yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan, terutama di jalur utama menuju daerah wisata dan lintasan antar kota.

“Beberapa titik rawan kemacetan sudah kami petakan, mulai dari kawasan pasar, simpang jalan, hingga jalur menuju destinasi wisata yang biasanya dipadati kendaraan saat libur Lebaran,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Di Kabupaten Padang Pariaman misalnya, potensi kemacetan diperkirakan terjadi di perlintasan Pasar Usang, Pasar Lubuk Alung, Pasar Sicincin hingga Simpang Manunggal.

Baca juga: Operasi Ketupat 2026 di Sumbar Libatkan 4.427 Personel, Rekayasa Lalin Disiapkan di Lembah Anai

Kemudian di Kota Padang Panjang, kepadatan kendaraan diprediksi terjadi di Simpang Mifan, kawasan Sate Mak Syukur, serta Simpang MTsN Gantiang.

Sementara di Kabupaten Tanah Datar, titik rawan macet berada di kawasan Rumah Makan Sukur, Lembah Anai, Rumah Makan Aie Badarun, hingga Pasar Koto Baru.

“Di Kabupaten Agam juga ada sejumlah simpang yang menjadi perhatian, seperti Simpang Padang Dua, Simpang Jambu Aia, Simpang Biaro, Simpang Tanjung Alam, Simpang Canduang, serta Pasar Baso,” jelasnya.

Selain itu, kepadatan kendaraan juga diprediksi terjadi di Simpang Piladang dan Lembah Harau di Kabupaten Limapuluh Kota, Simpang Bypass Mandiangin di Kota Bukittinggi, kawasan Danau Kembar dan Simpang Lubuk Selasih di Kabupaten Solok, serta Simpang Salayo di Kota Solok.

Baca juga: Polda Sumbar Berlakukan One Way di Lembah Anai Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Untuk mengantisipasi kepadatan tersebut, Polda Sumbar menyiapkan sejumlah strategi penguraian kemacetan, di antaranya dengan mendirikan pos terpadu di jalur strategis.

Pos tersebut akan ditempatkan di jalur utama seperti Padang Panjang, Padang Tarok, dan Lembah Anai, serta di beberapa titik lain di luar jalur one way seperti Simpang Padang Luar, Sicincin, dan Simpang Ombilin Singkarak.

Selain itu, kepolisian juga menerapkan pengaturan lalu lintas secara situasional atau dynamic traffic management, yakni penyesuaian pola rekayasa lalu lintas berdasarkan kondisi di lapangan secara real time.

“Petugas di lapangan bersama Dinas Perhubungan akan melakukan pengaturan secara situasional jika terjadi peningkatan volume kendaraan,” katanya.

Baca juga: Festival Takbir Keliling Idul Fitri 1447 H di Pariaman, Perdana Libatkan Anak-Anak dan Remaja

Penguatan manajemen simpang juga menjadi langkah penting untuk menghindari penumpukan kendaraan, terutama di kawasan wisata.

Pengaturan keluar-masuk kendaraan akan dilakukan secara bertahap, termasuk memanfaatkan kantong parkir sementara agar tidak mengganggu arus utama.

Di sisi lain, Polda Sumbar juga mengoptimalkan penyebaran informasi lalu lintas kepada masyarakat melalui media sosial, radio, serta papan informasi di jalur mudik.

Informasi yang disampaikan mencakup jadwal rekayasa lalu lintas, kondisi kepadatan kendaraan, hingga jalur alternatif.

Selain itu, teknologi pemantauan lalu lintas juga dimanfaatkan melalui drone dan sistem kecerdasan buatan yang terhubung dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) untuk mendeteksi potensi kemacetan lebih dini.

“Kami berharap dengan pemetaan titik rawan dan strategi penguraian ini, arus mudik dan balik Lebaran di Sumatera Barat dapat berjalan lebih lancar dan aman,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved