Kota Padang

Balap Liar Resahkan Warga Kota Padang, Polisi Kandangkan 14 Kendaraan

Petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan 12 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polresta Padang
PENERTIBAN BALAP LIAR- Petugas Polresta Padang bersama sejumlah pengendara yang diamankan saat penertiban aksi balap liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jumat (15/5/2026) dini hari. Dalam patroli KRYD tersebut, polisi mengamankan 14 kendaraan yang diduga terlibat balap liar. 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Padang menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
  • Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.
  • Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua unit mobil dan 12 unit motor diduga terlibat dalam aksi balap liar.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Polresta Padang menggelar apel gabungan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan tim siaga dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta potensi bencana alam di wilayah hukum Polresta Padang, Kamis (14/5/2026) malam.

Kegiatan apel gabungan tersebut dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ricardo yang diikuti sekitar 24 personel. 

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif di Kota Padang, khususnya pada malam hingga dini hari.

Usai pelaksanaan apel, sekitar pukul 23.30 WIB seluruh anggota Timsus Bravo bergerak melaksanakan patroli di sejumlah kawasan wilayah hukum Polresta Padang.

"Patroli dilakukan untuk memantau situasi kamtibmas sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang terjadi pada malam hari," ujar Apri, Jumat (15/5/2026). 

Baca juga: 4 Berita Populer Padang: Update Banjir di Arai Pinang, Penangkapan Pelaku Pencurian Kabel dan HP

Sekitar pukul 02.00 WIB, seluruh anggota Timsus Bravo kembali ke Mapolresta Padang. Meski demikian, personel tetap melakukan pemantauan situasi melalui media sosial serta jaringan informasi yang dimiliki.

Selanjutnya, sekitar pukul 03.25 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.

"Mendapat laporan tersebut, seluruh anggota Timsus Bravo langsung bergerak melakukan hunting ke lokasi yang diinformasikan warga," kata Apri. 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit kendaraan roda empat dan 12 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

Dua kendaraan roda empat yang diamankan masing-masing satu unit Honda Brio warna putih bernomor polisi BA 1432 PD milik Yobi Rivaldo (27), warga Guguak Sarai.

Kemudian satu unit Toyota Yaris warna silver bernomor polisi BA 94 DUN milik Fikti Arnanda (21), warga Dharmasraya.

Baca juga: Tragedi Tambang Padang Laweh Sijunjung, Polisi: Longsoran Tebing 30 Meter Kubur 9 Penambang

Selain itu, petugas juga mengamankan 12 unit kendaraan roda dua berbagai merek dan jenis.

Di antaranya Yamaha NMax hitam BA 4166 FB milik inisial MMI (16), warga Palapa. Kemudian Yamaha Aerox hitam BA 59998 AM milik AP (26), warga Koto Marapak.

Selanjutnya Yamaha Aerox silver biru BA 4196 FAE milik DRP (26), warga Ulakan. Petugas juga mengamankan Yamaha Aerox hitam milik FP (19), warga Padang Haro, tanpa nomor polisi.

Kemudian sepeda motor MX King BM 6847 TD milik JE (25), warga Tabing. Lalu kendaraan KLX merah hitam tanpa nomor polisi milik DS (22), warga Dharmasraya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved