Kota Padang

Polresta Padang Ringkus Pencuri Kabel Tower di Sawahan, Pelaku Bobol Shelter dan Rusak Rak Rectifier

Tim Klewang Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kabel tower

Tayang:
Penulis: Muhammad Iqbal | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Polresta Padang
PENANGKAPAN KASUS PENCURIAN - Tim Klewat Opsnal Satreskrim Polresta Padang saat mengamankan kedua terduga pelaku pencurian di Mako Polresta Padang, Selasa (12/5/2026). Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin sebut terduga pelaku diamankan usai mencuri kabel tower. 
Ringkasan Berita:
  • Polisi ringkus dua pencuri kabel tower di Sawahan Timur tengah malam.
  • Tim Klewang bergerak usai alarm tower berbunyi dan jaringan mati.
  • Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat berada di kawasan Sawahan.
  • Polisi sita linggis, besi lengkung, dan potongan kabel dari pelaku.
  • Kerugian capai Rp14 juta, kedua pelaku kini jalani proses hukum.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kabel tower, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Sat Reskrim IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin membenarkan terkait kasus pencurian yang terjadi di kawasan Jalan ST No. 1 Sawahan Timur, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang tersebut.

Kata Kompol Muhammad Yasin, kedua terduga pelaku diketahui bernama Rory Nasril alias Awin (29) dan Rifki Setiadi Yozanna dengan panggilan Ojak (21).

Kasus tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/436/V/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 12 Mei 2026, dengan pelapor atas nama Ruli dari PT Mitra Tel.

Baca juga: BRI KPR Solusi Bantu Masyarakat Miliki Rumah dan Properti Lelang Lebih Mudah

“Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis, satu batang besi ukuran 10 dengan ujung melengkung, serta sisa potongan kabel,” ucap Kompol Muhammad Yasin, Kamis (14/3/2026).

Kata dia, peristiwa pencurian bermula saat alarm tower berbunyi dan informasi tower mati diteruskan melalui help desk pusat ke grup komunikasi internal.

Pihak korban kemudian menghubungi kepolisian untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Saat dilakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan kabel power dari KWH menuju ACPDB telah hilang. Selain itu, gembok shelter dalam kondisi rusak akibat dibobol, kabel power raib, serta rak rectifier mengalami kerusakan,” sebutnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp14.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Baca juga: Daftar 5 Pemain Semen Padang yang Absen Lawan Persebaya: Angelo Masih Bermasalah di Kaki

Kompol Muhammad Yasin menambahkan, berbekal laporan masyarakat dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah informasi terkait identitas pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi keberadaan kedua tersangka di kawasan Sawahan, Padang Timur. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Selanjutnya para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved