Berita Populer Padang

4 BERITA POPULER PADANG: KLB Campak di Lubuk Lintah dan Maling HP Kepergok Warga di Pasar Ambacang

Berdasarkan data yang dihimpun TribunPadang.com, lonjakan kasus campak terjadi sejak awal Oktober 2025 hingga pekan kedua November 2025.

Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Panji Rahmat
KASUS CAMPAK- Penampakan bagian luar dari Puskesmas Ambacang yang berlokasi di Jalan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (13/11/2025). Simak sejumlah informasi menarik yang disajikan dalam rangkuman berita populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir di TribunPadang.com. 

Alhasil informasi di media sosial tersebut bercampur dalam kehidupan nyata para orang tua, sehingga mempengaruhi angka imunisasi.

Bahkan ia melihat ada orang tua yang sudah yakin untuk melakukan imunisasi, bisa berubah pikiran dalam perjalanan ke fasilitas kesehatan akibat opini yang muncul dari mulut ke mulut.

“Ini kendala kami sebenarnya. Padahal vaksin covid 19 dan imunisasi campak ini dua hal yang berbeda. Imunisasi campak ini sudah teruji secara medis dan digunakan oleh masyarakat sejak dulu. Berbeda dengan vaksin covid yang pengerjaannya bersifat situasional sehingga masih butuh banyak uji coba,” tuturnya.

3. Maling HP Kepergok Warga di Pasar Ambacang, Langsung Diamankan Tim Klewang Polresta Padang

PENCURIAN HP- Seorang pria inisial RS (45) diamankan kepolisian dari Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana pencurian handphone di kawasan Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
PENCURIAN HP- Seorang pria inisial RS (45) diamankan kepolisian dari Polresta Padang dalam dugaan tindak pidana pencurian handphone di kawasan Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. (Dokumentasi/Polresta Padang)

Sebuah drama penangkapan yang menunjukkan kolaborasi apik antara keberanian warga dan kesigapan aparat terjadi di kawasan Pasar Ambacang, Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (11/11/2025) sore.

Hanya dalam hitungan jam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan RS (45), seorang pria dari Padang Pariaman, yang nekat mencuri ponsel di sebuah warung.

Kejadian berawal dari kelengahan sesaat pemilik warung, Fitria Oktaviani, yang meletakkan ponsel Samsung Galaxy M12 warna biru miliknya sebelum masuk ke rumah di belakang warung.

Baca juga: HARGA HP Oppo Terbaru Kamis 13 November 2025: Oppo A98 5G, Oppo A76, Oppo A60

Momen ini, yang dipandang sebagai peluang emas oleh pelaku, justru menjadi bumerang.

Seorang saksi mata kunci, M Haris Syahiehan, dengan mata jeli melihat gerak-gerik mencurigakan RS yang menyelinap masuk.

Tanpa ragu, saksi langsung bertindak cepat, saat pelaku sudah di atas motor Honda Scoopy BA 3148 FAB dengan ponsel curian di tangan, Haris langsung menghadang.

Dalam kepanikan, RS sempat melempar ponsel hasil curiannya dan berusaha tancap gas.

Namun, upaya kabur itu pupus di tangan warga yang sigap bahu-membahu.

Motor pelaku berhasil ditahan, dan RS pun tak berkutik, tertangkap basah di lokasi kejadian.

"Pelaku sudah diamankan oleh masyarakat ketika tim tiba di lokasi. Ia mengakui perbuatannya dan langsung kami bawa ke Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, yang membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Klewang pimpinan Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana ini.

Pelaku, seorang buruh harian lepas yang beralasan terdesak masalah ekonomi, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Padang. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp2,65 juta.

Bersama RS, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel curian dan sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Kompol Yasin secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama yang ditunjukkan warga Pasar Ambacang.

Baca juga: 10 Fakta Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Agam: Menjulang 2,5 Meter, Tercium Bau dari Jarak 50 Meter

"Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama. Kami mengapresiasi warga yang sigap menahan pelaku sebelum sempat kabur,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik usaha kecil. Pihak kepolisian mengimbau agar kewaspadaan ditingkatkan.

"Tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja. Dengan menjaga kewaspadaan, kita dapat meminimalkan risiko," tutup Kompol Yasin.

RS kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal lima tahun.(*)

4. Ular Piton Sembunyi dalam Pecahan Beton Rumah Warga di Padang Utara, Damkar Datang Mengevakuasi

EVAKUASI ULAR- Petugas berfoto seusai menangkap seekor ular jenis piton di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (13/11/2025).
EVAKUASI ULAR- Petugas berfoto seusai menangkap seekor ular jenis piton di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (13/11/2025). (Dokumentasi/Damkar Kota Padang)

Warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, dikagetkan dengan menemukan seekor ular jenis piton bersembuyi dalam pecahan beton, Kamis (13/11/2025).

Warga tersebut bernama Irwan Desi (63), dan langsung melaporkan kejadian itu ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, mengatakan bahwa laporan masuk pada pukul 11.03 WIB.

Baca juga: Bunga Bangkai di Agam Cuma Mekar 4 Hari Sebelum Layu, Puncak Cantiknya Terbatas

"Warga melihat adanya ular di depan rumahnya, tepatnya di lobang pecahan beton," kata Rinaldi.

Setelah menerima laporan tersebut, diturunkan satu mobil Damkar dengan tujuh orang petugas.

Petugas berangkat pada pukul 11.06 WIB, dan sampai pada pukul 11.13 WIB dengan jarak sekitar 2,7 kilometer.

Saat melakukan proses evakuasi, petugas menggunakan peralatan khusus berupa tongkat penjepit.

Kemudian menarik ular tersebut dari lubang pecahan beton rumah warga.

"Proses evakuasi selesai pada pukul 11.20 WIB, dan berlangsung dengan aman," katanya.

Rinaldi mengimbau kepada masyarakat yang menemukan kejadian serupa untuk dapat melaporkannya ke Damkar Padang.

Sebelumnya diberitakan,Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengevakuasi seekor ular di Jalan Komplek Kubu Dalam Asri, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat.

Peristiwa ini dilaporkan oleh masyarakat ke Damkar Padang pada Rabu (12/11/2025) pada pukul 15.07 WIB.

Diketahui petugas Damkar tidak hanya menerima laporan adanya terkati kejadian kebakaran.

Namun, juga menerima laporan non kebakaran seperti evakuasi hewan liar yang berada di lingkungan rumah masyarakat.

Petugas Damkar juga menerima laporan terkait situasi darurat di tengah masyarakat.

Baca juga: Penyakit Campak Merebak di Sumbar, Epidemiolog Soroti Rendahnya Peran Tenaga Kesehatan

Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi, membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan, seorang warga melihat adanya ular berada di meteran PDAM rumah dan melaporkannya ke Damkar Padang.

"Setelah menerima laporan, dikerahkan satu unit armada dengan delapan petugas menuju lokasi kejadian," ujar Rinaldi.

Pada pukul 15.25 WIB, petugas sampai di lokasi kejadian dan langsung melakukan evakuasi dengan peralatan lengkap.

Baca juga: Sempat Buron, Pelaku Pencurian Cabai Ditangkap Saat Jualan Ikan di Pasar Ibuh Payakumbuh

Dimana petugas menggunakan tongkat penjepit untuk menangkap ular tersebut.

"Pelaksanaan operasi evakuasi ular ini selesai pada pukul 15.45 WIB," ujarnya.

Rinaldi mengimbau kepada masyarakat saat menemukan hewan liar yang membahayakan di sekitar lingkungan rumah untuk melaporkannya ke petugas Damkar.

Hal itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved