Pencurian di Padang
Nekat Curi Motor Mio Soul pada Hari Jumat di Padang Timur, Seorang Pria Diringkus Tim Klewang
Sekitar 20 menit kemudian, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya membawa kabur sepeda motornya.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Dr Sutomo, Padang, terekam kamera CCTV.
 - Korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil.
 - Pelaku inisial PI akhirnya diringkus polisi sehari setelah beraksi melakukan tindak kejahatan.
 
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria paruh baya diduga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dari area depan warung di Jalan Dr Sutomo, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Saat ini pelaku berinisial PI sudah berhasil diringkus oleh petugas kepolisian dari Satuan Reskrim Polresta Padang.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencurian Toko Emas di Lubuk Alung Padang Pariaman, Kerugian Capai Rp185 Juta
Pelaku diduga mencuri sepeda motor korban bernama Angga (38) warga sekitar lokasi kejadian, pada Jumat (31/10/2025).
Aksi Pelaku Terekam CCTV
Peristiwa ini juga terekam kamera CCTV, dimana terlihat pelaku memakai celana jeans, baju kemeja panjang lengan, sepatu, dan tas.
Pelaku awalnya memperhatikan kondisi di sekitar lokasi kejadian. Setelah kondisi dipastikan aman, langsung menghidupkan kendaraan korban dan membawanya kabur.
Korban langsung menyadari kendaraannya telah dicuri seseorang tidak dikenal, dan sempat melakukan pengejaran.
Baca juga: Tim Klewang Tangkap 3 Pencuri BBM di Terminal Truk Bandar Buat Padang
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan terkait penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.
"Peristiwa bermula saat korban pulang ke warung miliknya dan memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul di depan area warung tersebut pada, Jumat sore," ujar Kompol Muhammad Yasin, Minggu (2/11/2025).
Sekitar 20 menit kemudian, korban melihat seorang pria yang tidak dikenalnya membawa kabur sepeda motornya.
Sempat dikejar oleh korban, namun pelaku berhasil kabur dengan menggondol sepeda motor milik korban.
Pelaku Diringkus Polisi Sehari setelah Beraksi
Atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan kehilangan sepeda motor akibat dicuri oleh orang tidak dikenal ke Mapolresta Padang.
"Dari laporan tersebut dan berdasarkan keterangan ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh korban, tim kami melakukan penyelidikan di lapangan," ujarnya.
Hasilnya, petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku sehari setelah kejadian.
Baca juga: Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Komplotan Masih Buron
Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam telah diamankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan.
Kita juga masih melakukan pendalaman apakah pelaku ini bekerja sendirian atau tergabung di dalam jaringan yang lebih besar.
"Kepada pelaku sendiri kita sangkakan dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(*)
| Polisi Tangkap Pencuri Mesin Pompa Air di SDN 13 Lolong Belanti Padang, Kerugian Capai Rp5 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Tim Klewang Tangkap Pelaku Pembobolan SMP di Padang, Brankas Sekolah Digergaji dan Dibuang ke Sungai | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bobol Gudang Kantor di Padang Barat, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polisi Tangkap Pencuri Motor di Lubeg, Pelaku Akui Hasil Curian untuk Beli Sabu dan Judi Slot | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Warga Lubeg Diringkus Polisi Akibat Nekat Bawa Kabur Motor dengan Kondisi Kunci Tertinggal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.