Pencurian di Padang
Kepergok Saat Beraksi, Pencuri Kabel Tower di Pasar Ambacang Diringkus Tim Klewang
Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki langsung oleh teknisi yang datang melakukan pengecekan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Seorang pria nelat melakukan aksi pencurian kabel tower di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.
- Pelaku berinisial AJ (24) warga Jorong Padang Halaban, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Pasaman Barat.
- Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki langsung oleh teknisi yang datang melakukan pengecekan.
- Polisi ikut mengamankan barang bukti berupa kabel tower sepanjang 4 meter serta motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nopol.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kasus pencurian kabel kembali terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat. Kali ini, aksi tersebut menyasar fasilitas vital telekomunikasi berupa tower Telkomsel di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.
Beruntung, aksi pelaku berhasil digagalkan setelah dipergoki langsung oleh teknisi yang datang melakukan pengecekan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan By Pass KM 7, Kelurahan Pasar Ambacang.
Baca juga: Cek 4 Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling Kota Padang Kamis Ini, Digelar Sejak Pagi
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/283/III/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 30 Maret 2026 dengan pelapor bernama Rully.
Aksi Pelaku Terdeteksi Sistem Notifikasi
Kejadian bermula ketika pelapor menerima notifikasi dari ponselnya bahwa tower Telkomsel di lokasi tersebut tiba-tiba tidak berfungsi.
"Menyadari adanya gangguan, pelapor bersama sejumlah teknisi langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Cek 2 Titik Lokasi Pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman Hari Ini
Setibanya di lokasi, kata Yasin, mereka justru menemukan seorang pria tak dikenal tengah melakukan aksi pencurian kabel tower.
Tanpa menunggu lama, pelapor bersama rekan-rekannya langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian.
Penangkapan oleh Tim Klewang Polresta Padang
Selanjutnya, pelapor segera menghubungi Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut.
"Tak berselang lama, tepatnya pada Selasa (31/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, polisi tiba di lokasi," katanya.
Baca juga: 3 Berita Populer Padang: Kronologi Kematian Pengamen dan Harga Emas Tembus Rp6,25 Juta per Ameh
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas langsung menuju tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya oleh pelapor.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti yang Disita
Pelaku diketahui berinisial AJ (24) warga Jorong Padang Halaban, Kecamatan Sasak Ranah Pesisir, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.
"Dalam penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu kabel tower sepanjang empat meter serta satu motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nomor polisi (nopol)," ucap Yasin.
Proses Hukum dan Jeratan Pasal
Pengungkapan kasus tersebut, kata Yasin, telah melakukan serangkaian tindakan hukum terkait kasus ini.
Mulai dari mengamankan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, hingga melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, saksi dan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 477 ayat 1 butir f Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Padang," pungkasnya. (*)
pencurian di Padang
pencurian kabel
pencurian
Padang
Polresta Padang
Kompol Muhammad Yasin
Pasaman Barat
| Residivis Curanmor Kembali Berulah di Lubeg Padang, Kini Curi Motor di Parkirakan Masjid |
|
|---|
| Sembunyikan HP Curian di Jok Motor, FYP Ditangkap Polresta Padang Usai Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Usai Lakukan Pungli ke WNA di Pantai Padang, Pria Inisial JS Kini Terlibat Kasus Pencurian HP |
|
|---|
| Emak-emak di Padang Terekam CCTV Gasak Produk Kecantikan, Polisi Tangkap Pelaku di SPBU Sawahan |
|
|---|
| Nekat Curi Motor Honda PCX, Pria Inisial MF Diringkus Polisi di Bandar Buat Padang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-kabel-di-pasar-ambacang-242026.jpg)