Berita Populer Padang

3 Berita Populer Padang: Kronologi Kematian Pengamen dan Harga Emas Tembus Rp6,25 Juta per Ameh

Karim diamankan petugas Satpol PP pada Senin (23/3/2026), dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Tayang:
Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Kuasa Hukum pihak keluarga
PENGAMEN PADANG TEWAS - Karim (32) seorang pengamen di Pasar Raya Padang meninggal dunia usai diamankan Satpol PP Padang pada Senin (23/6/2026) sekira pukul 10:00 WIB pagi lalu. Pihak keluarga melaporkan kasus kematian seorang pengamen di Pasar Raya Padang ke Polresta Padang. 

Ringkasan Berita:
  • Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan pengamen bernama Karim (32).
  • Harga emas di Padang pasca Lebaran 2026 masih tinggi, satu ameh kini tembus Rp6,25 juta.
  • Pantauan kondisi arus lalin di kawasan Sitinjau Lauik, Padang, Rabu (1/4/2026).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut tiga berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita terkait update kematian seorang pengamen usai diamankan petugas Satpol PP Kota Padang. Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan pengamen bernama Karim (32).

Kemudian, harga emas di kawasan Pasar Raya Padang Rp2.500.000 per gram. Kemudian untuk satu ameh tembus Rp6.250.000.

Selanjutnya, pantauan kondisi arus lalin di kawasan Sitinjau Lauik, Padang. Pukul 10.00 WIB, arus kendaraan dari arah Solok menuju Padang maupun sebaliknya bergerak normal tanpa hambatan berarti.

Baca berita selengkapnya:

1. Kronologi Pengamen Meninggal di Padang: Sempat Ngamuk Bawa Sajam hingga Tangan Diikat Satpol PP

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, memaparkan kronologi lengkap terkait upaya petugas amankan pengamen ngamuk bawa sajam di kawasan Pasar Raya Padang.

Pria bernama Karim (32) tersebut sebelumnya diamankan personel pada Senin (23/3/2026) sebelum akhirnya dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga yang menilai adanya kejanggalan dalam kematian Karim.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan kronologi pengamanan pengamen bernama Karim (32).

Karim diamankan petugas Satpol PP pada Senin (23/3/2026), dan kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (25/3/2026).

Eka menyebut, peristiwa bermula saat personel BKO Pasar Raya melaksanakan apel pagi di pos Simpang Trend Shop.

Baca juga: Cek Prakiraan Cuaca Kamis 2 April 2026: Waspada Hujan Lebat di Pasaman Barat

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, memberikan keterangan terkait kronologi pengamanan pengamen bernama Karim di kawasan Pasar Raya Padang, Rabu (1/4/2026). Ia menjelaskan proses pengamanan hingga korban dibawa ke RSJ sebelum dinyatakan meninggal dunia. (TribunPadang.com/ist)

“Saat apel, yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan yang tidak baik, seperti teriak-teriak dan mencak-mencak. Setelah apel, personel menanyai yang bersangkutan dan kemudian mengamankannya ke pos pengamanan,” kata Eka, Rabu (1/4/2026).

Setelah sempat diamankan, Karim disebut meninggalkan pos pengamanan saat kondisi dinilai sudah kondusif.

Namun tak lama kemudian, ia kembali ke lokasi dan berinteraksi dengan sejumlah sopir angkutan yang tengah mangkal di sekitar Simpang Trend Shop.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved