Jadwal SIM Keliling
Cek 2 Titik Lokasi Pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman Hari Ini
Diketahui, pelaksanaan SIM Keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Padang Pariaman digelar sejak pagi hari di Simpang Tiga Tandikek.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
Ringkasan Berita:
- Jadwal dan lokasi pelaksanakaan SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman, Kamis (2/4/2026).
- SIM Keliling dilaksanakan di Simpang 3 Tandikek.
- Kemudian untuk pelayanan Samsat Keliling digelar dekat Kantor Camat 2X11 Kayu Tanam.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berikut jadwal pelayanan SIM dan Samsat Keliling untuk wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (2/4/2026).
Untuk memberikan pelayanan prima, maka dihadirkan layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling.
Mengusung konsep "jemput bola", layanan ini menyasar titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar, hingga taman kota untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu.
Kehadiran SIM dan Samsat Keliling adalah bukti nyata bahwa birokrasi tidak selamanya kaku.
Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumbar Kamis 2 April 2026 Didominasi Hujan Ringan, Padang Diprediksi Berawan
Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak hanya menjalankan kewajiban hukumnya, tetapi juga turut serta dalam membangun budaya tertib administrasi yang efisien dan modern.
Diketahui, pelaksanaan SIM Keliling yang digelar oleh Satlantas Polres Padang Pariaman digelar sejak pagi hari di Simpang Tiga Tandikek.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.
Untuk persyaratan terdiri dari SIM asli, surat keterangan kesehatan, fotokopi KTP, dan surat hasil tes psikologi.
Baca juga: 3 Berita Populer Padang: Kronologi Kematian Pengamen dan Harga Emas Tembus Rp6,25 Juta per Ameh
Adapun layanan yang tersedia hanya meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap.
Samsat Keliling
Sementara itu, Samsat Padang Pariaman kembali membuka pelayanan Samsat Keliling yang digelar di Kantor Camat 2X11 Kayu Tanam.
Masyarakat yang akan membayar pajak tahunan bisa datang sejak pagi, dikarenakan layanan dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB.
Baca juga: 3 Berita Populer Sumbar: Skema WFH ASN Tiap Jumat, Kasus Pembunuhan dan Bencana Banjir di Agam
Untuk persyaratan pembayaran pajak tahunan terdiri dari identitas pribadi (KTP), STNK asli, TBPKP asli, surat kuasa bagi wajib pajak pajak yang diwakilkan.
Pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.(*)
layanan SIM keliling
Syarat SIM Keliling
SIM keliling
Jadwal SIM Keliling
Samsat Keliling
Jadwal Samsat Keliling
Lokasi Samsat Keliling
Padang Pariaman
Sumatera Barat
| Cek Empat Titik Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling di Padang Hari Ini |
|
|---|
| Cek Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman Senin 30 Maret 2026 |
|
|---|
| Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Padang Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman Jumat 6 Maret 2026: Cek Lokasi dan Syaratnya |
|
|---|
| Jadwal SIM dan Samsat Keliling Kamis 5 Maret 2026: Cek 5 Titik Lokasi dan Syaratnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kendaraan-sim-keliling-di-padang-1512026.jpg)