Pencurian di Padang

Usai Lakukan Pungli ke WNA di Pantai Padang, Pria Inisial JS Kini Terlibat Kasus Pencurian HP

Pelaku sempat mengatakan kepada korban, jika ingin mengambil kembali HP tersebut agar datang ke rumahnya.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Polsek Padang Barat
PELAKU PENCURIAN- Pelaku JS saat diamankan ke Mapolsek Padang Barat, Selasa (24/2/2026) kemarin. JS diamankan karena mencuri HP seorang IRT setelah sebelumnya ia juga diamankan karena memeras WNA di kawasan Pantai Padang. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria diamankan Polsek Padang Barat akibat diduga melakukan pungli kepada WNA di kawasan Pantai Padang.
  • Pelaku inisial JS (32) juga diduga melakukan aksi pencurian handphone.
  • Berawal saat korban sedang duduk bersama saksi di lokasi kejadian.
  • Kemudian pelaku datang dan menyuruh korban pergi bersamanya, namun korban menolak.
  • Karena penolakan tersebut, pelaku diduga langsung mengambil paksa satu unit handphone milik korban.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Seorang pria berinisial JS (32) kembali berurusan dengan hukum. Setelah sebelumnya diamankan polisi karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Belanda di kawasan Pantai Padang, ia kini ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolsek Padang Barat AKP Nurasni melalui keterangan resminya membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut, pelaku diamankan pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya di kawasan Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat pada tanggal 25 Februari 2026,” ujar AKP Nurasni.

Baca juga: Khawatir Barang Sisa Kebakaran Dicuri, Warga Andalas Firmansyah Pilih Tinggal di Tenda Darurat

Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah Ridha Khairun Nisa (28), seorang ibu rumah tangga, warga Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat.

Nurasni menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Samudera, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat.

“Kejadian berawal saat korban sedang duduk bersama saksi di lokasi kejadian. Kemudian pelaku datang dan menyuruh korban pergi bersamanya, namun korban menolak,” jelasnya.

Karena penolakan tersebut, pelaku diduga langsung mengambil paksa satu unit handphone milik korban.

Setelah merebut ponsel tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Baca juga: Mak Itam Tak Berkutik, Sopir di Sijunjung Diciduk Polisi Saat Kantongi Sabu dalam Kotak Rokok

“Pelaku sempat mengatakan kepada korban, jika ingin mengambil kembali HP tersebut agar datang ke rumahnya. Namun korban merasa takut dan terancam sehingga tidak berani mendatangi pelaku,” ungkap Nurasni.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP yang dibawa kabur.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Padang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

Turis Asal Belanda Laporkan Dugaan Pungli di Pantai Padang

DUGAAN PUNGLI- Dua warga negara asing (tengah) berada di Mapolsek Padang Barat usai melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/2/2026). Seorang pria terduga pelaku telah diamankan dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
DUGAAN PUNGLI- Dua warga negara asing (tengah) berada di Mapolsek Padang Barat usai melaporkan dugaan pungutan liar yang terjadi di kawasan Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/2/2026). Seorang pria terduga pelaku telah diamankan dan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. (Dokumentasi/Polsek Padang Barat)

Seorang pria diamankan jajaran Polsek Padang Barat setelah diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Belanda di kawasan Pantai Padang.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Padang Barat, AKP Nurasni, melalui keterangan resminya menjelaskan, pelaku berinisial JS (32) diamankan setelah adanya laporan dari korban yang merasa dimintai sejumlah uang secara tidak resmi.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved