Kota Padang

Tim Klewang Tangkap 3 Pencuri BBM di Terminal Truk Bandar Buat Padang

Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap dua kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM)

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Polresta Padang
PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN: Tim Klewang Polresta Padang saat mengamankan tiga pelaku kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Terminal Truk Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang beberapa waktu lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita jeriken berisi BBM hasil curian. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil mengungkap dua kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Terminal Truk Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Dalam dua penangkapan terpisah, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

Kasus pertama terjadi pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Dua pelaku, masing-masing RAD (19) warga Koto Lalang, dan RKP (20) warga Banda Buek, ditangkap Tim Klewang Polresta Padang pada Senin (20/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita enam jeriken plastik berkapasitas 35 liter yang digunakan untuk menampung minyak hasil curian.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan aksi pelaku dilakukan dengan cara membuka baut tangki truk yang terparkir di area terminal pada dini hari, lalu menguras isinya hingga tangki kosong.

Baca juga: BUMDesma Harus Naik Kelas, Gubernur Sumbar Tekankan Tata Kelola Profesional

“Berdasarkan laporan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp4,62 juta. Modusnya, pelaku membuka baut tangki truk dan mengambil BBM di dalamnya menggunakan jeriken,” ungkap Kompol Muhammad Yasin, Jumat (24/10/2025).

Tak berhenti di situ, pada Senin (20/10/2025) pagi di lokasi yang sama, polisi kembali meringkus satu pelaku lainnya, yakni AE (34) warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh.

Pelaku ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Dari hasil interogasi, pelaku A mengaku melakukan pencurian tersebut bersama D yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus pertama,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ketiganya mengakui perbuatannya. Penyidik kini masih melakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved