Kereta Api Tabrak Mobil

Perlintasan KA Jati Adabiah Padang Dijaga dari Pagi Sampai Malam, Petugas: Tak Pernah Kosong

Menurut Syafri, sistem penjagaan dilakukan dengan pola shift agar jalur kereta tetap aman sepanjang hari.

Penulis: Muhammad Afdal Afrianto | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
PETUGAS JAGA PERLINTASAN - Petugas penjaga perlintasan kereta api Jati Adabiah Padang, Syafri Endi, saat diwawancarai TribunPadang.com terkait tugasnya menjaga jalur kereta tanpa palang pintu, Senin (22/9/2025). Syafri Endi, mengungkapkan dirinya bersama dua rekan lainnya ditugaskan oleh Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang hampir satu bulan terakhir. Menurut Syafri, sistem penjagaan dilakukan dengan pola shift agar jalur kereta tetap aman sepanjang hari. 

"Tadi saya lagi di dalam rumah, lalu saya mendengar suara benturan cukup keras, lalu saya melihat keluar, ternyata sebuah mobil ditabrak kereta api bandara," katanya.

"Kereta tersebut datang dari arah Simpang Haru menuju Bandara. Kalau mobil dari arah Jalan Jati Parak Salai menuju Jalan Jati Koto Panjang," sambungnya.

Saat keluar tersebut, lanjut Yulianti, ia melihat sejumlah siswi sekolah berada di dalam mobil yang tertemper tersebut, dan salah satunya berada diluar mobil.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Bisnis Pakaian di Padang Panjang, Kerugian Capai Rp300 Juta

Saat keluar tersebut, lanjut Yulianti, ia melihat sejumlah siswi sekolah berada di dalam mobil yang tertemper tersebut, dan salah satunya berada diluar mobil.

Menurut Yulianti, ia melihat sebanyak tujuh orang siswi yang berasal dari SMA (Sekolah Menengah Atas) Negeri 10 Padang.

Karena melihat hal itu, ia pun berteriak memanggil masyarakat untuk membantu mengevakuasi para korban.

Sementara itu, KA Minangkabau Ekspres tersebut tampak berhenti sesaat setelah menabrak minibus.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved