Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Ular Piton 4 M di Pampangan dan Nelayan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 4 meter, Jumat (26/5/2023).

Diketahui pelaku berinisial H panggilan G (40) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Korban berinisial JJP (22) yang merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan Ketua Panti di Kecamatan Padang Utara mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku dengan sepeda motor.

Baca juga: 3 Tahun Menduda, Pria Paruh Baya di Situjuah Lima Puluh Kota Nekat Setubuhi Anak Tetangga

"Pelapor mendapat telepon warga setempat bahwa korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor tanpa izin dan sepengetahuannya," ujar Dedy Adriansyah.

Kata dia, korban dibawa oleh pelaku pada pukul 09.00 WIB dan pelapor langsung mencarinya. "Namun, korban tidak ditemukan," ucap Dedy.

Dedy Adriansyah menyebutkan terungkapnya kasus ini setelah ditanyakan ke mana saja dan sama siapa korban setelah pulang ke panti asuhan pukul 14.30 WIB.

"Korban bercerita telah dibawa ke semak-semak pinggiran Pantai Nirwana Kota Padang. Saat itulah pelaku beraksi melakukan aksi bejatnya layaknya suami istri," katanya.

Mendengar hal itu, kata dia, pelapor langsung mendatangi Kantor Polresta Padang untuk melaporkan kejadian tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Pemuda di Sijunjung Cabuli Remaja SMP Empat Kali dengan Modus Janji bakal Menikahi

"Pelaku berhasil kita amankan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa inisial H mendatangi panti asuhan. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini