TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir.
Ada berita terkait diduga pasangan ilegal yang diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Kemudian, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan hukuman (Remisi) kepada 745 narapidana atau anak binaan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, melepas secara resmi kegiatan jalan santai yang digelar warga Perumahan Pondok Pinang, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Baca juga: Cuaca 7 Kota di Sumatera Barat Selasa 19 Agustus 2025, BMKG Sebut Berawan
Baca berita selengkapnya:
1. Lakukan Pengawasan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang amankan muda mudi di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, akibat nongkrong hingga larut malam, Senin (18/8/25) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Kabid P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
"Patroli dan pengawasan tersebut adalah rutinitas kita, sangat disayangkan masih kita temui beberapa muda mudi yang melakukan pelanggaran di lapangan," Kata Rio Ebu Prtama.
Rio Ebu menjelaskan pada saat melakukan pengawasan masih ditemukan dua orang wanita yang yang nongkrong padahal waktu telah menunjukkan dini hari.
Baca juga: 5 Daerah di Sumatera Barat dengan Jumlah Puskesmas Paling Sedikit, Ada Kota Wisata
Selain itu, dua wanita tersebut berada di kawasan minim penerangan.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa pemuda lainnya yang nongkrong sambil minum-minuman beralkohol di kawasan tersebut.
"Mendapati hal tersebut kita langsung mengamankan muda mudi tersebut," ujarnya.
Kemudian, petugas Satpol PP Kota Padang juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kosan di kawasan Kampung Nias.
Hasilnya, petugas menemukan dua pasang muda mudi yang sedang asik berduaan di dalam Kamar, dan diduga mereka pasangan ilegal.