Kabupaten Lima Puluh Kota

3 Tahun Menduda, Pria Paruh Baya di Situjuah Lima Puluh Kota Nekat Setubuhi Anak Tetangga

Seorang lelaki diringkus Polres Payakumbuh, gegara nekat rudapaksa anak tetangga yang masih bawah umur. Pelaku diketahui berinisial ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pria paruh baya diringkus Polres Payakumbuh di Situjuah, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) gara-gara nekat rudapaksa anak tetangga yang masih bawah umur.

Pelaku diketahui berinisial FIR (48) warga Situjuah Limo Nagari. Ia diamankan oleh jajaran unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Kamis (25/5/2023).

"Korbannya sebut saja Mawar (13) yang merupakan anak tetangga dari pelaku. Korban ini menjadi pelampiasan nafsu oleh pelaku yang sudah menduda selama tiga tahun," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Elvis Susilo, Jumat (26/5/2023).

Kata dia, pelaku melakukan perbuatan keji dan tercela ini pada Desember 2022 yang lalu di Situjuah.

"Korban ini merupakan keluarga tidak mampu dan telah menganggap pelaku sebagai salah satu orang terdekatnya. Jadi, korban ini diimingi uang jajan sekolah Rp5 sampai Rp10 ribu," katanya.

Baca juga: Pemuda di Sijunjung Cabuli Remaja SMP Empat Kali dengan Modus Janji bakal Menikahi

Dikatakannya, pelaku beraksi melakukan perbuatan bejat tersebut pada saat korban datang mengambil uang jajan ke rumahnya.

"Pelaku sudah sempat kita tahan di awal, namun karena minimnya bukti dan keterangan saksi mengharuskan untuk diberlakukan wajib lapor," ujar Elvis.

Pihaknya kembali mengamankan pelaku setelah pemberkasan keterangan saksi, korban, hingga tersangka sendiri serta pengumpulan barang bukti yang cukup.

"Saat ini berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P21) dan segera akan masuk ke tahap persidangan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved