Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Ular Piton 4 M di Pampangan dan Nelayan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 4 meter, Jumat (26/5/2023).

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini Berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang ular piton sepanjang empat meter dievakuasi Damkar di Pampangan dan nelayan setubuhi anak berkebutuhan khusus di Padang Utara.

Berikut lengkapnya berita populer Padang hari ini:

Baca juga: Cerita Warga Padang di-PHK Saat Minta Cuti Naik Haji, Kini Masalah Selesai, Sebut Hanya Salah Paham

1. Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Panjang 4 Meter di Selokan Dekat Pemukiman Warga

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang evakuasi seekor ular piton sepanjang 4 meter, Jumat (26/5/2023).

Ular ini berada di Jalan Pampangan Rt 03/Rw 04, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Awalnya ada warga bernama Niko (24) melihat ular piton di selokan depan rumahnya," kata Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra.

Setelah itu, warga tersebut melaporkan kejadian ini ke Damkar Kota Padang sekitar pukul 11.35 WIB.

"Kita turunkan satu unit armada dengan lima orang petugas ke lokasi kejadian," kata Sutan Hendra.

Baca juga: Ular Piton Panjang 3,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Dapur Rumah Warga Pagi Hari di Padang

Pihaknya pun berhasil mengevakuasi ular dengan peralatan yang lengkap.

"Ini merupakan ular jenis piton, dan untuk ukurannya mencapai 4 meter," kata Sutan Hendra.

Sutan Hendra menyebutkan untuk ular yang telah dievakuasi akan diserahkan kepada komunitas pencipta reptil yang ada di Kota Padang.

2. Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus, Seorang Nelayan di Padang Ditangkap Polisi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang anak panti asuhan berkebutuhan khusus menjadi korban persetubuhan seorang nelayan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap orang berkebutuhan khusus ini telah diamankan oleh jajaran Unit IV/PPA Sat Reskrim Polresta Padang, pada Kamis (25/5/2023).

Halaman
12

Berita Terkini