Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Ular Piton 4 M di Pampangan dan Nelayan Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus

Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang mengevakuasi seekor ular piton sepanjang 4 meter, Jumat (26/5/2023).

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini Berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang ular piton sepanjang empat meter dievakuasi Damkar di Pampangan dan nelayan setubuhi anak berkebutuhan khusus di Padang Utara.

Berikut lengkapnya berita populer Padang hari ini:

Baca juga: Cerita Warga Padang di-PHK Saat Minta Cuti Naik Haji, Kini Masalah Selesai, Sebut Hanya Salah Paham

1. Damkar Padang Evakuasi Ular Piton Panjang 4 Meter di Selokan Dekat Pemukiman Warga

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang evakuasi seekor ular piton sepanjang 4 meter, Jumat (26/5/2023).

Ular ini berada di Jalan Pampangan Rt 03/Rw 04, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Awalnya ada warga bernama Niko (24) melihat ular piton di selokan depan rumahnya," kata Kabid Ops Damkar Kota Padang, Sutan Hendra.

Setelah itu, warga tersebut melaporkan kejadian ini ke Damkar Kota Padang sekitar pukul 11.35 WIB.

"Kita turunkan satu unit armada dengan lima orang petugas ke lokasi kejadian," kata Sutan Hendra.

Baca juga: Ular Piton Panjang 3,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Dapur Rumah Warga Pagi Hari di Padang

Pihaknya pun berhasil mengevakuasi ular dengan peralatan yang lengkap.

"Ini merupakan ular jenis piton, dan untuk ukurannya mencapai 4 meter," kata Sutan Hendra.

Sutan Hendra menyebutkan untuk ular yang telah dievakuasi akan diserahkan kepada komunitas pencipta reptil yang ada di Kota Padang.

2. Setubuhi Anak Berkebutuhan Khusus, Seorang Nelayan di Padang Ditangkap Polisi

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang anak panti asuhan berkebutuhan khusus menjadi korban persetubuhan seorang nelayan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap orang berkebutuhan khusus ini telah diamankan oleh jajaran Unit IV/PPA Sat Reskrim Polresta Padang, pada Kamis (25/5/2023).

Diketahui pelaku berinisial H panggilan G (40) warga Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Korban berinisial JJP (22) yang merupakan anak panti asuhan berkebutuhan khusus," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah, Jumat (26/5/2023).

Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat pelapor yang merupakan Ketua Panti di Kecamatan Padang Utara mendapatkan informasi bahwa korban dibawa pelaku dengan sepeda motor.

Baca juga: 3 Tahun Menduda, Pria Paruh Baya di Situjuah Lima Puluh Kota Nekat Setubuhi Anak Tetangga

"Pelapor mendapat telepon warga setempat bahwa korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus dibawa oleh pelaku dengan sepeda motor tanpa izin dan sepengetahuannya," ujar Dedy Adriansyah.

Kata dia, korban dibawa oleh pelaku pada pukul 09.00 WIB dan pelapor langsung mencarinya. "Namun, korban tidak ditemukan," ucap Dedy.

Dedy Adriansyah menyebutkan terungkapnya kasus ini setelah ditanyakan ke mana saja dan sama siapa korban setelah pulang ke panti asuhan pukul 14.30 WIB.

"Korban bercerita telah dibawa ke semak-semak pinggiran Pantai Nirwana Kota Padang. Saat itulah pelaku beraksi melakukan aksi bejatnya layaknya suami istri," katanya.

Mendengar hal itu, kata dia, pelapor langsung mendatangi Kantor Polresta Padang untuk melaporkan kejadian tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Pemuda di Sijunjung Cabuli Remaja SMP Empat Kali dengan Modus Janji bakal Menikahi

"Pelaku berhasil kita amankan setelah adanya informasi dari masyarakat, bahwa inisial H mendatangi panti asuhan. Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini