TRIBUNPADANG.COM - Simak berita populer Padang yang tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Ada berita razia Satpol PP Padang yang mengamankan 16 orang dan Polresta Padang yang menangkap 5 pelaku penyalahgunaan narkoba selama libur Lebaran 2023.
Berikut selengkapnya:
1. Satpol PP Padang Temukan 2 Wanita Bersama 1 Pria Sekamar saat Razia, Total 16 Diamankan
Tim Gabungan Satpol PP TNI- Polri mengamankan 16 orang dalam razia pada Minggu (30/4/23) dini hari.
Mereka ditertibkan oleh petugas di sejumlah lokasi tempat hiburan malam serta penginapan yang ada di Kota Padang, karena di indikasi telah melakukan pelanggaran ketertiban.
Kasat Satpol PP Padang Mursalim menjelaskan, bahwa pihaknya bersama TNI POM AD melakukan operasi Gaktib razia daerah terlarang (tempat hiburan malam) di Kota Padang, dan telah mengamankan sejumlah laki-laki dan perempuan di lokasi yang di datangi tim gabungan tersebut.
Mereka yang terjaring razia Satpol PP ini terdiri dari tujuh orang laki-laki dan sembilang orang perempuan.
Mereka kedapatan berada di tempat hiburan malam, namun tidak mengantongi Kartu Identitas atau tanda pengenal (KTP), Selain itu Kafe tersebut juga beraktifitas di luar jam operasional yang telah di tentukan.
Baca juga: 5 Pasangan Ilegal Ditertibkan Satpol PP di Padang, Pemilik Penginapan Dipanggil
Baca juga: Diduga Hendak Balap Liar, 5 Remaja Diringkus Satpol PP Padang di Belakang Balai Kota
Tidak hanya di tempat hiburan malam, di sejumlah penginapan pun didapti pasangan ilegal yang berhasil di jaring petugas, di antaranya tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki. Mereka berada di dalam kamar namun tidak memilik ikatan pernikahan.
"Bahkan dalam satu kamar ditemukan dua orang perempuan beserta satu orang teman laki-lakinya,"Jelas Mursalim, lewat keterangan tertulis, Minggu (30/4/2023).
Dalam rangka proses dan pembinaan kepada sembilan orang perempuan dan tujuh laki-laki ini, di bawah petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di Kota Padang.
Selain itu kepada mereka yang terjaring ini juga dilakukan tes darah melaui Dinas Kesehatan Puskesmas Seberang padang, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kota Padang.
Terkait pelanggaran aktifitas jam operasional tempat hiburan malam, pihak Satpol PP juga melakukan pemanggilan kepada pemilik tempat usaha untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
2. Selama Libur Lebaran, Polresta Padang Berhasil Ringkus 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Selama tiga hari, Sat Res Narkoba Polresta Padang ringkus lima orang pelaku terduga tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, pada Sabtu (29/4/2023).
"Kita telah mengamankan lima orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu di Kota Padang," kata AKP Martadius.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Seret 2 Perwira Polri dalam Kasus Narkoba, Mukti Juharsa & Donny Alexander
Ia menjelaskan, lima orang ini diamankan sejak Rabu (26/4/2023) sampai dengan Jumat (28/4/2023).
"Para pelaku ini kita amankan di lokasi yang berbeda-beda di Kota Padang. Statusnya ada pemakai dan pengedar. Jadi, inilah hasil tangkapan selama libur lebaran," kata AKP Martadius.