Pelaku yang diamankan pertama kali berinsial DA panggilan D alias Agen (43) warga Jalan S Parman Rt 02/Rw 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Baca juga: Polisi Tangkap Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut Mukmin Mulyadi yang jadi DPO Narkoba
Pelaku, kata dia, diamankan di dalam sebuah ruko pull PO Sarah Ulak Karang Rt 02/Rw 02, Simpang SPBU Hadisdidong, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (26/4/2023) pukul 11.30 WIB.
"Selanjutnya pada Kamis (27/4/2023) diamankan inisial DYA panggilan D (25) warga Jalan Jembatan Lama Gajah Mada, Rt 01/Rw 05, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang," katanya.
Inisial DYA diamankan sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir Jalan Kali Serayu Rt 01/Rw 05, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Baca juga: Muhammad Nabil Asyura Meriahkan Pertandingan Laga Persahabatan Semen Padang FC Selection
"Selanjutnya dengan laporan polisi (LP) berbeda diamankan dua orang berinisial H alias Bogan (52) warga Padang Timur, dan F alias Ping (40) warga Padang Selatan," kata AKP Martadius.
Kedua pelaku ini diringkus oleh pihaknya di sebuah rumah Kontrakan Jalan Jati Rawang Melayu Rt 03 /Rw 03, Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Kamis (27/4/2023) pukul 16.00 WIB.
"Terakhir kita amankan inisial EJS (28) warga Kubu Dalam Parak Karakah Rt 01/Rw 01, Kelurahan Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," katanya.
AKP Martadius menyebutkan inisial EJS diamankan di depan rumahnya pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.