Populer Padang

Populer Padang: Satpol PP Amankan 16 Orang saat Razia dan 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 16 orang diamankan Satpol PP dalam razia yang terdiri dari tujuh laki-laki dan sembilang orang perempuan, Minggu (30/4/2023) dini hari.

Pelaku yang diamankan pertama kali berinsial DA panggilan D alias Agen (43) warga Jalan S Parman Rt 02/Rw 02, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota DPRD Tanjungbalai Sumut Mukmin Mulyadi yang jadi DPO Narkoba

Pelaku, kata dia, diamankan di dalam sebuah ruko pull PO Sarah Ulak Karang Rt 02/Rw 02, Simpang SPBU Hadisdidong, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Rabu (26/4/2023) pukul 11.30 WIB.

"Selanjutnya pada Kamis (27/4/2023) diamankan inisial DYA panggilan D (25) warga Jalan Jembatan Lama Gajah Mada, Rt 01/Rw 05, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang," katanya.

Inisial DYA diamankan sekitar pukul 02.30 WIB di pinggir Jalan Kali Serayu Rt 01/Rw 05, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Baca juga: Muhammad Nabil Asyura Meriahkan Pertandingan Laga Persahabatan Semen Padang FC Selection

"Selanjutnya dengan laporan polisi (LP) berbeda diamankan dua orang berinisial H alias Bogan (52) warga Padang Timur, dan F alias Ping (40) warga Padang Selatan," kata AKP Martadius.

Kedua pelaku ini diringkus oleh pihaknya di sebuah rumah Kontrakan Jalan Jati Rawang Melayu Rt 03 /Rw 03, Kelurahan Jati Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, pada Kamis (27/4/2023) pukul 16.00 WIB.

"Terakhir kita amankan inisial EJS (28) warga Kubu Dalam Parak Karakah Rt 01/Rw 01, Kelurahan Marapalam, Kecamatan Padang  Timur, Kota Padang," katanya.

AKP Martadius menyebutkan inisial EJS diamankan di depan rumahnya pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

 


 
 

Berita Terkini