Kota Padang
5 Pasangan Ilegal Ditertibkan Satpol PP di Padang, Pemilik Penginapan Dipanggil
Satpol PP Kota Padang sikapi laporan warga terkait adanya penginapan yang menyalahi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Di antaranya ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Kota Padang sikapi laporan warga terkait adanya penginapan yang menyalahi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Di antaranya memperbolehkan adanya pasangan yang bukan suami istri menginap di penginapannya.
Alhasil, sebanyak lima pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang disalah satu Home Stay yang ada di kawasan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (27/4/2023) malam.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim mengatakan, usai dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemilik penginapan menyalahi izin yang ada, personil Satpol PP Padang langsung lakukan pengawasan.
"Kita dapati adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan di dalam kamar, total yang kita amankan sebanyak 10 orang, lima orang laki-laki dan lima orang perempuan," terang Mursalim.
Baca juga: Cegah Pungli, Satpol PP Padang Kerahkan Petugas ke Sejumlah Tempat Wisata
Baca juga: Diduga Hendak Balap Liar, 5 Remaja Diringkus Satpol PP Padang di Belakang Balai Kota
Mereka yang terjaring tersebut dibawa petugas ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
Mereka diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan dan pemilik usaha juga dilakukan pemanggilan.
Mursalim menambahkan, Satpol PP Padang akan terus melakukan pengawasan terhadap laporan masyarakat tersebut.
"Yang kita lakukan ini, adalah upaya kita dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat serta antisipasi perilaku maksiat di Kota Padang dan kita juga akan lebih intens laku melakukan pengawasan di sana hingga betul-betul kembali mematuhi aturan yang berlaku," tegas Mursalim. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News.
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.