TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com.
Ada berita tentang pengisian solar subsidi mulai pukul 21.00 WIB dan kasus penipuan.
Simak berita selengkapnya:
1. Solar Subsidi Langka di Mana-mana, Pemko Padang Ambil Kebijakan, Pengisian Mulai Pukul 21.00 WIB
Kelangkaan solar terjadi di sejumlah wilayah Sumbar termasuk Kota Padang.
Akibatnya, antrean panjang terjadi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan membuat kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan dengan menerapkan penjualan solar dimulai pukul 21.00 WIB per, Rabu (30/3/2022).
Kebijakan ini muncul setelah Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar pertemuan khusus bersama pihak Pertamina Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumbar guna membahas persoalan kelangkaan dan kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar di Kota Padang belakangan ini.
Baca juga: LIVE Suasana SPBU di Padang, Malam Pertama Berlaku Kebijakan Pengisian Solar Mulai Pukul 21.00 WIB
Baca juga: Pengamat Asrinaldi Menilai Aturan Jadwal Pengisian Solar di Padang Hanya Menambah Masalah Baru
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pertemuan ini dilakukan guna mencarikan solusi terhadap kelangkaan solar di Kota Padang.
"Hal tersebut harus dicarikan solusinya, mengingat telah menimbulkan fenomena kemacetan dikarenakan antrean kendaraan yang cukup panjang di tengah jalan raya sekitar area SPBU," ungkap Hendri Septa.
Seperti diketahui, kata Hendri, penyebab kelangkaan Solar disinyalir karena naiknya harga BBM jenis Solar Dexlite (industri) yang telah membuat pelaku usaha industri menjerit.
Kondisi ini pun memberikan temuan dimana banyak mereka sekarang beralih membeli Solar bersubsidi.
"Untuk hal ini memang perlu kebijakan dari Pemerintah Pusat, namun kami bersama Pertamina dan Hiswana Migas Sumbar hari ini sepakat membuat sebuah kebijakan."
"Yaitunya khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," cetusnya.
Baca juga: Disparitas Harga BBM Solar Subsidi dan Non Subsidi Jadi Faktor Kelangkaan, Selisih Rp 8.100 Perliter
Baca juga: Pasca Penerapan Kebijakan Pengisian BBM Solar, Antrean Panjang Masih Terjadi di SPBU Taruko Padang
Lebih lanjut, ia meyakini langkah yang dibuat dapat mengatasi permasalahan kemacetan di sekitar area SPBU selama ini.