Solar Langka di Sumbar

LIVE Suasana SPBU di Padang, Malam Pertama Berlaku Kebijakan Pengisian Solar Mulai Pukul 21.00 WIB

Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan menerapkan penjualan solar bersubsidi dimulai pukul 21.00 WIB per Rabu (30/3/2022).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Truk antre solar di SPBU Pisang Jalan By Pass, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (21/3/2022). 

TRIBUNPADANG.COM- Pemerintah Kota Padang mengambil kebijakan menerapkan penjualan solar bersubsidi dimulai pukul 21.00 WIB per Rabu (30/3/2022).

Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut kelangkaan solar di Padang yang mengakibatkan antrean panjang truk di SPBU.

"Khusus untuk pengisian BBM Solar bersubsidi akan dibuka per harinya mulai pukul 21.00 WIB. Terhitung sejak 30 Maret ini," ujar Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Bagaimana suasana antrean truk di SPBU malam ini Rabu (30/3/2022), simak video berikut.

Baca juga: Hiswana Migas: Catat Nomor Polisi Kendaraan, Pembeli Solar Subsidi Harus Tepat Sasaran

Baca juga: Pengamat Asrinaldi Menilai Aturan Jadwal Pengisian Solar di Padang Hanya Menambah Masalah Baru

Baca juga: Pro Kontra di Kalangan Sopir Truk soal Kebijakan Pengisian Solar di Padang Mulai Pukul 21.00 WIB

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved