Sosialisasi OSS-RBA, Mahyeldi: Tidak Boleh Memperlambat dan Menghambat Izin Usaha serta Investasi

Penulis: Panji Rahmat
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahyeldi Ansharullah sedang memberi sambutan di acara sosialisasi OSS-RBA, Rabu (1/12/2021)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah harapkan agar perizinan investasi atau izin usaha di daerah tidak boleh di perlambat.

Menurutnya pada saat ini tidak zaman lagi dalam memperlambat atau menghambat.

"Tidak zamannya lagi aparatur yang melakukan pungli. Tidak boleh terlambat, tidak boleh diperlambat, tidak boleh menghambat" tegas Mahyeldi saat memberi sambutan pada acara Sosialisasi Online Single Submission Risked Based Approach (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online, di Hotel Axana Padang, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Silaturahmi Lintas Angkatan Ikatan Alumni SMAN 1 Bukittinggi Bermakna, Gubernur Mahyeldi Apresiasi

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Minta OPD Terkait Beri Perlindungan kepada Korban Pencabulan di Padang

Baca juga: Gubernur Sumbar, Mahyeldi Temui Ketua MPR-RI: Perjuangkan Pembangunan, Kawasan Monumen Bela Negara

Ia mengatakan kemudahan dalam perizinan adalah hal yang vital terutama dalam upaya pemulihan ekonomi selama pandemi COVID-19 ini.

"Kita harus beri kemudahan perizinan berusaha dalam rangka peningkatan investasi di Sumbar," kata Gubernur Mahyeldi.

Baca juga: Reaksi Gubernur Sumbar Mahyeldi Saat Tahu Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19

Baca juga: Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Resmikan Soft Opening Hotel Santika Premiere Padang

Sistem online single submission (OSS) risk based approach (RBA) atau berbasis risiko memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantor tempat perizinan.

Sistem ini mendorong daerah agar segera melakukan deregulasi atau pemangkasan peraturan yang memperlambat perizinan.

Gubernur berharap para pengusaha dalam mengurus izin tidak ada lagi terhalang oleh banyaknya birokrasi.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ajak Masyarakat Konsumsi Ikan untuk Kecerdasan dan Hindari Stunting

Baca juga: Harga Minyak Goreng di Pasaran Melonjak, Gubernur Sumbar Mahyeldi sebut Segera Lakukan Evaluasi

Sistem ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan usaha lainnya serta juga menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabka, cepat, mudah, terintegrasi, efisien, efektif dan akuntabel.

"Sistem OSS tersebut juga efektif untuk menyederhanakan birokrasi sehingga mempermudah para pelaku UMKM. Termasuk bagi masyatakat yang baru memulai usaha," ungkapnya.

Baca juga: Gubernur Mahyeldi Motivasi Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara, tentang Pentingnya Persatuan

Baca juga: Mahyeldi Jadi Narasumber di Kemen LH, Sampaikan Peran Pemda dalam Penerapan Prinsip Ultimum Remedium

Selanjutnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar Maswar Dedi menjelaskan, bukti dari komitmen pemerintah dalam mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha diaplikasikan melalui peluncuran OSS-RBA.

OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Baca juga: Capaian Vaksinasi di Sumbar Naik hingga 37,44 Persen, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Ini Luar Biasa

"Selain menciptakan kemudahan perizinan berusaha Pemerintah juga meminta kepada pelaku usaha melaksanakan salah satu kewajibannya untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal ( LKPM ) yang dilaporkan secara berkala," jelas Dedi.

Menurut Maswar Dedi, OSS berbasis risiko ini memberi kemudahan bagi mereka yang ingin mengurus izin usaha.

Baca juga: Tanggapan Gubernur Sumbar Mahyeldi soal Naik Pesawat Wajib PCR

Halaman
12

Berita Terkini