TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Barlius, memberikan respons terkait viralnya video siswa MAN 1 Padang yang merobek bendera merah putih dan membaginya ke sejumlah orang.
Peristiwa itu diketahui terjadi saat kegiatan ujian Pramuka di sekolah tersebut. Aksi tersebut kemudian menuai sorotan publik karena dianggap tidak menghormati lambang negara.
Usai pelaksanaan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka HUT ke-80 RI di Istana Gubernur Sumbar, Minggu (17/8/2025), Barlius menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dalam alasan apapun.
"Oh itu saya juga tidak mengerti kenapa sampai seperti itu. Gunanya apa menggunting bendera kemudian dibagi-bagi? Kalau iseng-iseng juga tidak boleh, karena bendera itu adalah lambang negara yang harus dihormati dan dijaga," kata Barlius kepada TribunPadang.com di Padang, kemarin.
Menurut Barlius, meski dilakukan dalam kegiatan Pramuka, perbuatan tersebut tetap salah dan harus menjadi perhatian serius pihak terkait, khususnya Kementerian Agama.
"Walaupun itu acara Pramuka, tetap tidak boleh. Sama halnya dengan mencabik-cabik Pancasila. Jadi saya pikir perlu ada pembinaan dari Kemenag kepada anak-anak, supaya jangan semuanya diisengkan," tegas Barlius.
Barlius menyebut hingga kini dirinya belum melakukan komunikasi langsung dengan pihak Kemenag terkait insiden itu. Namun ia menegaskan pentingnya menghilangkan hal-hal yang dapat menimbulkan kesan buruk di tengah masyarakat.
"Itu kesannya tidak bagus di masyarakat, besar bendera kita dicabik-cabik begitu. Apapun tujuannya, perbuatan itu tidak pantas," pungkas Barlius.
Sebelumnya diberitakan, sebuah potongan video yang memperlihatkan perobekan pinggiran bendera Merah Putih oleh seorang siswa berseragam Pramuka sempat beredar di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di MAN 1 Padang pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Video berdurasi singkat tersebut memperlihatkan pelajar menggunting pinggiran bendera Merah Putih dengan pisau cutter. Aksi itu menimbulkan perdebatan dari masyarakat karena dianggap melecehkan simbol negara.
Baca juga: Kadisdik Sumbar Barlius Sebut Pendidikan Masih Banyak PR di Usia 80 Tahun Indonesia
Konteks Kegiatan Ujian Pramuka
Menanggapi hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat langsung melakukan penelusuran.
Plt Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Edison, menjelaskan bahwa kejadian itu memang benar terjadi di MAN 1 Padang, namun dalam konteks kegiatan ujian Pramuka.
“Peristiwa itu terjadi pada 15 Agustus 2025 dalam kegiatan ujian kenaikan tingkat Pramuka dari Bantara ke Laksana. Salah satu materi yang diberikan adalah ujian ideologi, yaitu pemahaman siswa tentang makna bendera sebagai lambang negara. Namun, ujian ini disalahpahami oleh siswa,” kata Edison kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Ia menuturkan, dalam ujian tersebut para siswa diminta menunjukkan pemahaman mengenai kehormatan bendera Merah Putih.