Tim Klewang Tembak Pelaku Pencurian yang Bongkar Isi Kios Bernilai Rp 100 Juta di Padang

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencurian saat diamankan tim Klewang Polresta Padang

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang tembak pelaku pencurian dengan pemberatan yang membuat korbannya mengalami kerugian Rp 100 juta rupiah.

Pelaku diketahui bernama Asril Rama Danil panggilan Uncu (25) warga Jalan Stopdam No 10, Kelurahan Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku beraksi pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Curi Mesin Pembuat Kopi dan Mixer, 3 Orang Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Baca juga: Hari Ke-3 Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2021, Polresta Padang Tilang 40 Pengendara

Baca juga: Razia Operasi Patuh Hari Pertama, Polresta Padang Sasar Pelanggaran Kasat Mata Berpotensi Sebab Laka

Ia mengatakan, pelaku membawa barang dagangan yang ads di dalam sebuah kios di Jalan Proklamasi, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

"Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini masuk melalui atap kios. Karena kios dalam keadaan tutup dan terkunci," kata Kompol Rico Fernanda, Minggu (26/9/2021).

Namun, saat korban sampai di kiosnya terlihat bagian atapnya sudah tidak ada lagi.

Baca juga: 142 Orang Ikuti Vaksinasi di Polresta Padang, Partisipasinya Masyarakat dan Tahanan

Baca juga: Sopir di Padang Ditangkap Polresta Padang, Satu Kantong Plastik Berisi Ganja Diamankan

Baca juga: 4 Hari Jelang Operasi Patuh Singgalang 2021, Polresta Padang Sasar Pelanggaran yang Kasat Mata

Oleh karena itu, korban merasa curiga sehingga melakukan pengecekan ke dalam kios dan barang-barangnya sudah tidak ada lagi.

"Barang yang hilang terdiri dari beras, rokok, minyak goreng, gula, sarden, dan bahan pokok lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 100 juta dan melaporkannya ke Polresta Padang.

Pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (23/9/2021) setelah mencari tahu siapa pelakunya.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Komplotan Pencurian HP dan Notebook, Pelaku Utama hingga Penadah

Baca juga: Polresta Padang Gelar Vaksinasi Secara Massal dan Gratis di Masjid Raya Sumbar, Jadwalkan Tiga Hari

Setelah mendapatkan informasi kalau panggilan Uncu (25) yang melakukannya. Pihaknya bergerak mencari tahu dimana keberadaan pelaku.

"Pelaku ini kita amankan di kawasan Jembatan Babuai Koto Baru, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Amankan Pemuda Membawa 28 Kilogram Ganja, Dipasarkan ke Remaja dan Mahasiswa

Kata dia, pelaku dihadiahi timah panas atau tembakan karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

"Untuk barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit becak motor dan 2 karung beras 10 kilogram. Berdasarkan keterangan pelaku, ia juga telah melakukan pencurian di 3 tkp," katanya. (*)

 
 

Berita Terkini