Polresta Padang Amankan Pemuda Membawa 28 Kilogram Ganja, Dipasarkan ke Remaja dan Mahasiswa
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, sebut warga Bukittinggi inisial AS (20) sudah membawa puluhan kilogram riduga ganja kering sebanyak 5 kali k
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, sebut warga Bukittinggi inisial AS (20) sudah membawa puluhan kilogram diduga ganja kering sebanyak 5 kali ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu dikatakannya saat melakukan konferensi pers terkait penangkapan seorang pelaku pengedar diduga narkoba jenis ganja di Kota Padang.
Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku berinisial AS (20) yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Padang pada Sabtu (28/8/2021).
Baca juga: Polresta Padang Amankan 2 Karung Narkoba Jenis Ganja dari Warga Bukittinggi Inisial AS
Baca juga: Rumah Tempat Pesta Narkoba di Tanah Datar Digerebek Polisi, Dua Pria Ditangkap
Baca juga: Seorang Pria di Tanah Datar Diamankan Saat di Rumah Mertua, Simpan 3 Paket Narkoba di Dalam Dompet
Pelaku, kata dia, diamankan di pinggir jalan kawasan Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumbar.
"Pengakuan pelaku sudah sebanyak 5 kali membawa barang ini ke Kota Padang, Sumbar. Jadi, sudah berapa puluh kilo berhasil dipasarkannya di Kota Padang," kata Kombes Pol Imran Amir, Senin (30/8/2021).
Kata dia, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari siapa barang tersebut didapatkan pelaku.
Ia menyebutkan, sampai saat ini pihaknya sudah mengetahui identitas rekan pelaku yang meminta mengantarkan barang tersebut ke Kota Padang.
Baca juga: Polres Tanah Datar Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Polres Pesisir Selatan Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Kering dan Sabu
Baca juga: Warga Tanah Datar Ketahuan Memiliki Narkoba, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Saat Akan Diamankan
"Kita sudah dapat informasinya, semoga nantinya dapat terungkap sampai ke akarnya," ujarnya.
Dikatakatannya, pelaku mengedarkan zat terlarang tersebut ke Kota Padang dengan sasaran remaja dan mahasiswa.
"Remaja di sini yang paling banyak beserta dengan mahasiswa. Sekitar umur 30 ke bawah yang menggunakan ganja ini di Kota Padang," katanya.
Ia berharap, dengan diamankannya diduga ganja seberat lebih kurang 28 kilogram ini diharapkan dapat mengurangi peredaran ganja di Kota Padang. (*)
