Polres Tanah Datar Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Polres Tanah Datar mengamankan 3 lelaki yang diduga terkait kepemilikan dugaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Dok Polres Tanah Datar
Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat diamankan di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Senin (16/8/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polres Tanah Datar mengamankan 3 lelaki yang diduga terkait kepemilikan dugaan narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial DA (44), DC (40) dan PJ warga Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfi Arta, mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 17.00 WIB pada Senin (16/8/2021).

Baca juga: Oknum Dokter di Tanah Datar Diduga Lecehkan Perawat, Kini Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Warga Tanah Datar Ketahuan Memiliki Narkoba, Pelaku Sempat Buang Barang Bukti Saat Akan Diamankan

Dikatakannya, pelaku diamankan pada sebuah ruko di Jorong Balai Janggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku inisial DA (44) dan DC (48) diduga sering menggunakan narkoba di ruko tersebut," kata AKP Desfi Arta, Selasa (17/8/2021).

Ia menjelaskan, pelaku inisial DA (44) merupakan warga Nagari Bukit Gombak, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

Baca juga: KRONOLOGI 2 Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur di Tanah Datar, Kenal di Medsos, Ketemuan di Sawahlunto

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pemuda Tanah Datar Ditangkap Polisi

Sedangkan, pelaku inisial DC (40) merupakan warga Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

"Untuk memastikan informasi tersebut, tim Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar melakukan penyelidikan dan mendapati keduanya sedang duduk di depan ruko," katanya.

Ia menjelaskan, saat keduanya diamankan dan dilakukan penggeledahan badan serta ruko tempat tinggalnya ditemukan 1 kotak riley warna hitam yang berisikan 3 paket narkoba diduga jenis sabu.

Selain itu, kata dia, juga diamankan 1 set alat hisap jenis sabu atau bong.

Baca juga: Polisi Amankan Warga Tanah Datar, Simpan Sabu di Dalam Kotak Rokok dan Daun Ganja Dalam Kulkas

Baca juga: UPDATE CPNS Tanah Datar 2021: Pelaksanaan CAT Digelar di Kampus IAIN Kota Bukittinggi

"Berdasarkan keterangan yang disampaikan DA dan DC bahwa narkoba tersebut milik mereka berdua yang dibeli dari inisial PJ (39)," katanya.

Ia menjelaskan, kalau inisial PJ (39) merupakan warga Jorong Gudam, Nagari Pagaruyung, Kabupaten Tanah Datar.

"Barang haram itu dibeli dengan harga Rp 350 ribu dan masih hitang Rp 50 ribu. Guna memastikan keterangan DA dan DC, maka inisial PJ diminta datang kembali ke ruko untuk menjemput kekurangan uang pembelian sabu," ujarnya.

Baca juga: 3 Pengedar Narkoba di Tanah Datar Ditangkap, Pelaku Diamankan saat Membungkus Sabu

Baca juga: CPNS Sumbar 2021: Pemkab Tanah Datar Buka 39 Formasi CPNS dan 143 PPPK Guru

Dikatakannya, sekitar pukul 17.30 WIB pelaku inisial PJ sampai di ruko dan langsung disambut dan diamankan oleh petugas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved