KUA PPAS APBD Sumbar 2022 Telah Disepakati, Belanja Daerah Rp 6,8 Triliun

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar Mahyeldi menyampaikan nota KUA-PPAS untuk rancangan APBD perubahan 2021 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sumbar, Kamis (2/9/2021).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemprov Sumbar dan DPRD telah menyepakati KUA PPAS APBD 2022.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan KUA PPAS yang telah disepakati akan jadi dasar rencana anggaran APBD 2022.

Dalam dokumen perencanaan tersebut masih dialokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai aturan perundang-undangan.

Serta untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi daerah yang disinergikan dengan pemulihan ekonomi nasional.

Baca juga: Soal Surat Gubernur Minta Sumbangan, Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sempat Ingatkan Mahyeldi

Baca juga: Wako Padang Ngaku Hubungannya dengan Mahyeldi Baik-baik Saja, Cuma Pertanyakan Pelantikan Amasrul

Baca juga: Reaksi Hendri Septa Setelah Amasrul Dilantik Mahyeldi jadi Kepala DPMD Sumbar: Aneh bin Ajaib!

"Secara garis besar melihat tantangan terhadap pemulihan ekonomi pasca Covid-19 maka dapat dirumuskan beberapa arah kebijakan pembangunan ekonomi yaitu percepatan vaksinasi agar pandemi segera bisa diakhiri sehingga perekonomian kembali bergerak serta serta transformasi struktural ekonomi daerah," kata Mahyeldi.

Menurutnya, untuk transformasi struktural ekonomi daerah itu Sumbar akan bertumpu pada sektor pariwisata, UMKM dan memperkuat sektor pertanian yang terbukti bertahan terhadap guncangan perekonomian.

Dengan demikian maka prioritas pembangunan Sumbar akan dititik beratkan pada tujuh kebijakan di antaranya, Peningkatan SDM yang sehat berpengetahuan terampil dan berdaya saing, meningkatkan tata kehidupan masyarakat berdasarkan ABS SBK, meningkatkan nilai tambah sektor pertanian perkebunan dan perikanan.

Baca juga: Mahyeldi Lantik Amasrul Jadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar

Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Lantik 9 Pejabat Malam-malam, Tidak Ada yang Nonjob

Baca juga: Gubernur Mahyeldi dan Istri Doakan Kesembuhan Nasrul Abit, Minta RSUP M Djamil Beri Layanan Terbaik

Kemudian meningkatkan usaha perdagangan industri kecil dan UMKM serta ekonomi berbasis digital, meningkatkan ekonomi kreatif dan daya saing kepariwisataan, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berkelanjutan serta menciptakan tata pengelolaan pemerintahan yang bersih akuntabel serta berkualitas.

"Jadi memang kaitannya dengan kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Bahkan kita alokasikan 10 persen untuk irigasi, benih, pupuk dan lainnya." 

"Kemudian juga berkaitan dengan 100 ribu entrepreneur," tutur Mahyeldi, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Kasus Surat Minta Uang Bertanda Tangan Gubernur Mahyeldi, Polisi: Betul dari Bappeda Sumbar

Baca juga: Wagub Sumbar Sebut Surat Minta Uang Bertanda Tangan Mahyeldi Asli, Audy: Masih Berproses

Baca juga: Sering Soroti Sumbar, Gubernur Mahyeldi jadi Ingin Ketemu Megawati dan Puan Maharani

Agar semua itu bisa berjalan dengan baik maka harus didukung dengan anggaran dalam APBD 2022 baik dari segi pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Pendapatan daerah secara makro dalam Rancangan Pendapatan Daerah dalam KUA PPAS diperkirakan Rp6,6 triliun yaitu dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

Rincian pendapatan daerah masing-masing Pendapatan Asli Daerah diperkirakan Rp2,5 triliun terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan hasil pengolahan kekayaan daerah daerah serta lain-lain pendapatan yang sah.

Pendapatan Transfer diperkirakan sekitar Rp4,03 triliun pada tahun 2022 yang terdiri dari dana bagi hasil, dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan dana alokasi khusus non fisik.

Baca juga: Namanya Dicatut Buat Minta Uang, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Banyak yang Mengatasnamakan Saya

Baca juga: HUT Kemerdekaan Masa Pandemi di Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Ada Merah Putih, Marawa dan Aturan Prokes

Lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan Rp76,9 miliar diantaranya dari hibah, sumbangan pihak ketiga atau sejenis.

Belanja Daerah berdasarkan kesepakatan KUA PPAS 2022 Rp6,8 triliun. 

Berdasarkan pasal 55 dan 56 PP nomor 12 tahun 2019 tentang tata pengelolaan keuangan daerah bahwa klasifikasi belanja daerah adalah belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga serta belanja transfer.

Belanja operasi diperkirakan Rp4,9 triliun lebih diantaranya belanja pegawai, belanja barang dan belanja subsidi.

Baca juga: Penangguhan Proyek Tol Padang-Pekanbaru, Gubernur Mahyeldi: Belum Dapat Detil Apa Isi Suratnya

Baca juga: Mantan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Angkat Bicara Terkait Mobil Dinas Baru Mahyeldi - Audy

Belanja hibah Rp850 miliar lebih, belanja modal Rp855,4 miliar, belanja tidak terduga Rp55 miliar dan belanja transfer Rp962,7 miliar lebih. 

Dalam KUA PPAS juga dimasukkan rencanan Penyertaan modal Rp20 miliar untuk Bank Nagari dalam rangka memperkuat BUMD tersebut agar bisa berkompetisi dan berkembang.

"Kami memahami dalam KUA PPAS 2022 ini masih banyak kebutuhan pembangunan yang masih belum alokasikan. Tapi karena keterbatasan anggaran maka dilakukan skala prioritas pembangunan dan tugas wajib pemerintahan," pungkas Mahyeldi. (*)

Berita Terkini