Mahyeldi Lantik Amasrul Jadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar
Amasrul yang sebelumnya Sekda Kota Padang menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar,
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik sembilan Pejabat Tinggi Pratama, Senin (23/8/2021) malam.
Amasrul termasuk satu nama yang ikut dilantik Mahyeldi dan akan bertugas di lingkungan Pemprov Sumbar.
Amasrul yang sebelumnya Sekda Kota Padang, dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, menggantikan Drs. Syafrizal.
Baca juga: Wali Kota Padang Sebut Penonaktifan Amasrul Urusan Internal, Tak Ada Urusan DPRD
Baca juga: Wali Kota Padang Hendri Septa Nonaktifkan Sekda Amasrul
Sementara Drs. Syafrizal digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar.
"Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan," katanya, Senin malam.
Selain Amasrul, sembilan orang yang dilantik malam-malam itu adalah masing-masing Nazwir yang sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar.
Lalu, Dr Jefrinal Arifin yang sebelumnya menjadi Kepala BPSDM Sumbar menjadi Kepala Badan Kesbangpol Sumbar.
Kemudian Delliyarti, SM yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumbar.
Selanjutnya, Dedy Diantolani yang sebelumnya Kepala Satpol PP Sumbar menjadi Kadispora Sumbar, sedangkan Bustavidia dari Kadispora Sumbar menjadi Kepala BPSDM Sumbar.
Ahmad Zakri dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar, Dr. Ir. Desniarti dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar.
Baca juga: Soal Penonaktifkan Amasrul Sebagai Sekda Padang, Gubernur Sumbar Minta Arahan Kemendagri
Baca juga: Edi Hasymi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Padang, Wali Kota: Sudah Bekerja Mulai Hari Ini
Pada kesempatan itu Gubernur menekankan kepada pejabat yang dilantik agar memahami kembali dan membaca kembali RPJMD 2021-2026 yang telah ditetapkan karena itulah yang akan dilakukan lima tahun ke depan sesuai kesepakatan dengan DPRD Sumbar.
Ia mengatakan RPJMD 2021-2026 itu disesuaikan dengan masa jabatan yang hanya hingga 2024.
Karena itu akan ada percepatan yang akan dilakukan sehingga dukungan soliditas kebersamaan sangat diharapkan.
"Kemudian tolong baca dan pahami komitmen dalam 15 janji kepala daerah yang tertuang dalam program unggulan hingga 2024. Tolong baca dan pahami Renstra OPD masing-masing pastikan dan pastikan tugas OPD dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/mutasi-di-pemprov.jpg)