Soal Penonaktifkan Amasrul Sebagai Sekda Padang, Gubernur Sumbar Minta Arahan Kemendagri
Menurutnya, kemungkinan Menteri Dalam Negeri akan menyurati Pemprov Sumbar dan Pemko Padang terkait persoalan itu.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menyebut, Inspektorat Provinsi Sumbar minta arahan Kemendagri terhadap persoalan penonaktifkan Sekda Kota Padang.
"Inpektorat provinsi sudah melakukan zoom meeting dengan Kemendagri ada pembicaran itu di sana," kata Mahyeldi, Sabtu (7/8/2021).
Menurutnya, kemungkinan Menteri Dalam Negeri akan menyurati Pemprov Sumbar dan Pemko Padang terkait persoalan itu.
Baca juga: Syafrial Kani: Hari Jadi Padang Tahun Ini Pertama Kali Tanpa Wakil Wali Kota
Baca juga: HUT ke-352 Kota Padang, Gubernur Sumbar Berharap Pemko Bangun Kekompakan, Solidaritas dan Komunikasi
"Kita nantikan apa pesan-pesan Mendagri terhadap persoalan itu,"
"Apakah catatan selama ini dan rekomendasi kita untuk dikembalikan, kita nanti waktunya," kata Mahyeldi.
Menurutnya, daerah dalam menjalankan pemerintahan harus mematuhi aturan dan kebijakan yang berlaku.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Ia akan menjaga aturan-aturan kabupaten/kota berjalan lebih baik.
Baca juga: Edi Hasymi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Padang, Wali Kota: Sudah Bekerja Mulai Hari Ini
"Kita juga lakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah-daerah, tentunya, itu semua, kita laporkan dan sampaikan ke pusat," tambahnya. (*)
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/gubernur-sumatera-barat-mahyeldi-sumbar-sabtu-782021.jpg)