Edi Hasymi Ditunjuk Jadi Plh Sekda Padang, Wali Kota: Sudah Bekerja Mulai Hari Ini

Asisten 1 Pemko Padang Edi Hasymi ditunjuk Walikota Padang Hendri Septa menjadi Plh Sekda Pemko Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
IST/Humas Pemko Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Asisten 1 Pemko Padang Edi Hasymi ditunjuk Walikota Padang Hendri Septa menjadi Plh Sekda Pemko Padang.

Plh Sekda Pemko Padang dipilih setelah Amasrul dinonaktifkan sebagai sekda terhitung sejak Selasa (3/8/2021).

Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, Plh Sekda Adi Hasymi sudah mulai bekerja hari ini.

"Jangan sampai kegiatan pemerintah terganggu, dulu juga ada Plh Sekda tidak ada masalah," kata Hendri Septa, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Sekda Padang Dinonaktifkan & Wawako pun Tak Ada, Ahli Hukum Tata Negara:Beratkan Kerja Kepala Daerah

Baca juga: Wali Kota Padang Hendri Septa Nonaktifkan Sekda Amasrul

Menurutnya, adanya Plh Sekda tidak akan menganggu jalannya administrasi Pemko Padang.

Hendri Septa mengatakan, Amasrul dinonaktifkan karena adanya dugaan pelanggaran PP nomor 50 tahun 2020.

"Saya sebagai pembina tertinggi ASN berhak menanyakan, melakukan pemeriksaan dugaan tersebut," tambahnya.

Menurutnya, Amasrul akan dinonaktifkan sampai hasil pemeriksaan keluar nantinya.

"Sesuai pasal 27 ayat 1 bagi ASN yang diduga melanggar, maka dinonaktifkan, agar pemeriksaan berjalan dengan baik," ungkapnya.

Hendri Septa mengaku, tidak masalah jika Amasrul melakukan somasi karena negara Indonesia menganut sistem demokrasi. 

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Padang Hendri Septa menonaktifkan Sekretaris Daerah Pemko Padang, Amsrul.

Hal ini dibenarkan Amasrul, kapada TribunPadang.com, Selasa (3/8/2021).

Menurut Amasrul, ia dituduh melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ke Padang Hari Ini, Pantau PPKM dan Vaksinasi

"Kalau alasan wali kota saya diduga melanggar PP 53, makanya saya tadi diperiksa oleh adhoc yang diketuai wali kota. Selama pemeriksaan dilakukan saya dinonaktifkan," kata Amasrul.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved