Wali Kota Padang Sebut Penonaktifan Amasrul Urusan Internal, Tak Ada Urusan DPRD
DPRD Padang akan melakukan pemanggilan Wali Kota Padang Hendri Septa membahas penonaktifan Sekda Padang Amasrul.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang akan melakukan pemanggilan Wali Kota Padang Hendri Septa membahas penonaktifan Sekda Padang Amasrul.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan, penonaktifan sekda urusan internal Pemko Padang.
Serta tidak ada urusannya dengan anggota DPRD Padang.
Baca juga: Sekda Amasrul Dinonaktifkan, Belasan Massa Gelar Aksi Demo di DPRD Padang
"Pemeriksaannya saja belum selesai, keputusannya juga belum ada, itu kan rumah tangga pemko," kata Hendri Septa, Jumat (20/8/2021).
Hendri Septa mengatakan, hingga kini pemeriksaan terhadap Amasrul masih berlangsung.
Serta belum ada keputusan lebih lanjutnya.
Soal kapan hasil keputusan pemeriksaan dikeluarkan, kata Hendri Septa, tergantung tim pemeriksa.
Baca juga: Dinonaktifkan Sebagai Sekda Kota Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi Puji Tindakan Amasrul
Menurutnya, belum ada tim pemeriksa mengkoordinasikan dengan pihaknya.
Hendri Septa mengaku biasa saja meskipun ada demo protes penonaktifan Sekda Padang Amasrul beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Kita tidak ada mengurus urusan orang. Seharusnya mengurus kepentingan masyarakat saja," ungkapnya. (*)