Sekda Amasrul Dinonaktifkan, Belasan Massa Gelar Aksi Demo di DPRD Padang
Lima beras orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Padang, Rabu (18/8/2021).
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lima beras orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Kota Padang menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Padang, Rabu (18/8/2021).
Pantauan TribunPadang.com, aksi mulai digelar pukul 12.20 siang dengan membawa spanduk.
Massa aksi tampak membawa spanduk dengan beberapa tulisan:
"Jangan ngawur nanti bilang apa dalam kubur?"
"Wako tungkek nan baok rabah".
"DPRD kebanyakan slot, lupa undang-undang. DPRD bisu, apa tuli?"
Baca juga: DLH Padang Turunkan Mobil Crane untuk Potong Pohon Tumbang Timpa Bangunan 2 Lantai
"Kami melakukan aksi selamat kota Padang meminta para dewan menggunakan hak angket," kata Orator Aksi, Rifki Pernanda, Rabu (18/8/2021).
Hak angket ini dimaksudkan karena Wali Kota Padang diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan.
Sehingga menyebabkan kekacauan dalam pemerintahan Kota Padang yang mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat.
"Pelanggaran perundangan ini seperti penonaktifkan Sekda (Amasrul), dan mutasi kepala OPD yang tidak sesuai aturan," ungkapnya. (*)