Namanya Dicatut Buat Minta Uang, Gubernur Sumbar Mahyeldi: Banyak yang Mengatasnamakan Saya
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi angkat bicara soal tandatangan dirinya yang dipakai untuk meminta uang
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi angkat bicara soal tandatangan dirinya yang dipakai untuk meminta uang dengan kop surat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar.
Mahyeldi mengaku tak ambil pusing dengan hal tersebut.
"Iya memang banyak yang mengatasnamakan saya, di media sosial juga banyak, nanti kita coba pelajari dulu," kata Gubernur Mahyeldi di DPRD Sumbar, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Beredar Kabar Proyek Tol Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin Ditangguhkan, Ini Kata Gubernur Sumbar
Dia mengatakan, di media sosial banyak netizen yang mengadu kepada dirinya terkait hal tersebut.
Soal pengakuan pelaku yang pernah buat hal serupa di tahun 2016 dan 2018 saat Mahyeldi jadi Wali Kota Padang, ia juga belum mengetahui.
Selain itu, ketika ditanyakan apakah dia pernah menandatangani surat tersebut, Mahyeldi tak memberikan jawaban pasti.
"Coba nanti dicek ya, suratnya kan di Bappeda, nanti coba dicek di Bappeda," sambung Mahyeldi.
Diketahui, surat tertanggal 12 Mei 2021 bernomor 005/3904/V/Bappeda-2021 ini digunakan lima orang untuk meminta uang.
Baca juga: BREAKING NEWS Gubernur dan Pejabat Sumbar Diduga Dicatut, Polisi Amankan Kawanan dan Berkas Dokumen
Mereka berinisial Do (46), DS (51), Ag (36) MR (50) dan DM (36) yang bukan sama sekali merupakan pegawai atau honorer Bappeda Sumbar.
Surat tersebut tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar.
Kop surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Polresta Amankan 5 Orang
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan lima orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat (Sumbar).
Selain itu, juga diduga ada surat dari Bappeda dengan tujuan meminta uang kepada pelaku usaha atau pemilik usaha restoran untuk memberikan sumbangan dalam pembuatan buku majalah tentang profil Sumatera Barat.