Beredar Kabar Proyek Tol Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin Ditangguhkan, Ini Kata Gubernur Sumbar
Beredar informasi tentang penangguhan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, khususnya seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beredar informasi tentang penangguhan pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru, khususnya seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin.
Kabar itu disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dalam suratnya tertanggal 16 Juli 2021 yang tersebar di media sosial.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengaku belum menerima surat tersebut secara resmi.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Padang-Pekanbaru Seksi Padang-Sicincin Baru 60%, Target Akhir Desember Selesai
"Komunikasi belum ada, saya belum dapat surat secara resmi penangguhannya, baru tahu dari berita," kata Mahyeldi, Senin (16/8/2021).
Meskipun begitu, Mahyeldi menyatakan pihaknya akan segera mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak terkait.
Sebab, yang ditangguhkan bukan hanya proyek tol yang melibatkan Provinsi Sumbar tapi juga provinsi lain.
"Memang itu semuanya ya, bukan hanya di Sumbar. Insyaallah nanti akan kita rapatkan dengan instansi terkait," ujar Mahyeldi.
Baca juga: Buka Tutup di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi Mulai 12 Juli, Ada Pengangkatan Girder untuk Jalan Tol
Diketahui, dalam membangun proyek tersebut, perusahaan kerapkali dihadapkan kendala di lapangan, khususnya masalah pembebasan lahan.
Menurut Mahyeldi, masalah pembebasan tanah sudah selesai hanya saja belum dibayarkan.
"Pak Kapolda dan kita sudah sampaikan ke pertanahan untuk segera melakukan pembayaran," tegas Mahyeldi.
Untuk mempercepat pembangunan tol di Sumbar, Mahyeldi mengaku Sumbar berkomitmen penuh.
Baca juga: Progress Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Kita Agak Sulit Masuk Spot yang Melalui Pemukiman Warga
Berbagai skema alternatif telah dilakukan oleh Hutama Karya agar proyek dapat terus berjalan.
Ia menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu informasi yang beredar.
"(Jika benar ditangguhkan) kita lihat dulu nanti, kita pelajari kenapa-kenapanya, justru masalah tanah sudah selesai, pembayaran aja yang belum. Pembayaran kan bukan dari kita, tapi dari pusat," terang Mahyeldi.
Soal target penyelesaian persoalan pembebasan lahan, Mahyeldi meminta BPN dan Kementerian Keuangan untuk segera membayarkan ganti rugi lahan masyarakat. (*)