Gubernur Sumbar Mahyeldi Lantik 9 Pejabat Malam-malam, Tidak Ada yang Nonjob
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar tadi malam, Senin (23/8/2021).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melakukan penyegaran terhadap jajarannya dengan melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar tadi malam, Senin (23/8/2021).
Tak biasanya pelantikan pejabat ini dilakukan pada malam hari.
Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi tetapi tidak ada satupun pejabat yang non job.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar: Tambah 80 Kasus, Kini Sudah 84.360 Warga Terinfeksi, Sembuh 75.421 Orang
"Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan," katanya, Senin malam.
Sembilan orang itu masing-masing Nazwir yang sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar.
Lalu, Dr Jefrinal Arifin yang sebelumnya menjadi Kepala BPSDM Sumbar menjadi Kepala Badan Kesbangpol Sumbar.
Kemudian Delliyarti, SM yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumbar.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi dan Istri Doakan Kesembuhan Nasrul Abit, Minta RSUP M Djamil Beri Layanan Terbaik
Selanjutnya, Dedy Diantolani yang sebelumnya Kepala Satpol PP Sumbar menjadi Kadispora Sumbar, sedangkan Bustavidia dari Kadispora Sumbar menjadi Kepala BPSDM Sumbar.
Lalu Amasrul yang sebelumnya Sekda Kota Padang menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Drs. Syafrizal dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar.
Ahmad Zakri dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar, Dr. Ir. Desniarti dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar.
Pada kesempatan itu Gubernur menekankan kepada pejabat yang dilantik agar memahami kembali dan membaca kembali RPJMD 2021-2026 yang telah ditetapkan karena itulah yang akan dilakukan lima tahun ke depan sesuai kesepakatan dengan DPRD Sumbar.
Baca juga: Persija Jakarta Vs PSS Sleman - Big Match Liga 1 2021/2022, yang Belum Tentu Jadi Laga Pembuka
Ia mengatakan RPJMD 2021-2026 itu disesuaikan dengan masa jabatan yang hanya hingga 2024.
Karena itu akan ada percepatan yang akan dilakukan sehingga dukungan soliditas kebersamaan sangat diharapkan.
"Kemudian tolong baca dan pahami komitmen dalam 15 janji kepala daerah yang tertuang dalam program unggulan hingga 2024. Tolong baca dan pahami Renstra OPD masing-masing pastikan dan pastikan tugas OPD dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.