Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Ciduk 2 Orang Diduga Bertransaksi Narkoba

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

2 orang tersangka yang diciduk Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman, beserta barang bukti

"Sesampainya di Desa Batang Tajongkek, tim menghentikan mobil tersebut dan lakukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti apapun," tambah dia.

Baca juga: Genius Umar Apresiasi Bimtek yang Digelar DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Pariaman

Baca juga: Kabid Dikdas Disdikpora Pariaman: Dengan Sistem Zonasi, Semua Sekolah Adalah Sekolah Favorit

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Pariaman Dimulai 12 Juli 2021, Digelar Sesuai Anjuran Kementerian

Selanjutnya kata dia, tim membawa kembali TH ke salon di Pariaman Selatan tersebut, sesampainya di salon, tim meminta TH untuk memanggil pemilik salon.

"Pemilik salon berinisial RM keluar, dan tim langsung melakukan penggeledahan. Tim menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam kotak hand phone," terangnya.

Lanjut dia, setelah dilakukan interogasi terhadap RM, ia mengakui sabu tersebut dia dapat dari TH.

Kedua pelaku dan barang bukti sudah dibawa, dan diamankan di Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*)


 
 
 

Berita Terkini