Demo Dugaan Kasus Handsanitizer

Massa Letakkan Handsanitizer saat Unjuk Rasa, Bawa Spanduk 'KPK Mampir Ke Sumbar Dong!'

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang merupakan peserta aksi unjuk rasa dari Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (8/3/2021).

Seusai apel, pihak kepolisian membagi pihaknya menjadi 2 bagian, yaitu untuk berjaga di kantor Gubernur Sumbar dan berjaga di kantor BPBD Sumbar.

"Pada hari ini (Senin 8/3/2021) kami mengerahkan personel sebanyak 366 orang, karena akan adanya aksi," kata Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Alwi Haskar, Senin (8/3/2021).

Sejauh ini kata dia, pihak aparat keamanan membagi personel berjaga di dua lokasi agar lebih aman.

"Kami membagi dua, berjaga di kantor Gubernur Sumbar dan berjaga-jaga  di kantor BPBD Sumbar," ujarnya.

Kompol Alwi Haskar mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan.

Baca juga: WCC Nurani Perempuan: Selama 2021, Terjadi Lebih 20 Kasus Kekerasan Perempuan

Baca juga: WNI Tionghoa di Kota Padang Ikuti Vaksinasi Massal, Plt Wali Kota: Targetkan 700 Ribu Tercapai

Ombudsman Respon LHP BKP Sumbar

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Haryani merespon Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumbar yang bergulir saat ini.

BPK Sumbar menemukan ada dugaan penyelewengan harga handsanitizer hingga mencapai Rp4,9 Miliar.

Yefri Haryani menyebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar menilai sudah saatnya penegak hukum masuk lebih dalam atas dugaan pelanggaran tersebut. 

Baca juga: Pesan Ombudsman untuk Gubernur Sumbar yang Baru: Layanan Publik Harus Jadi Perhatian

Baca juga: Gubernur Irwan Prayitno Penuhi Undangan Ombudsman Sumbar di Akhir Masa Jabatan

"Jika kita baca LHP dan kita simak sidang-sidang Pansus DPRD soal anggaran Covid-19 ini, maka nampak sekali ada indikasi untuk mengambil kesempatan dengan dalih kedaruratan," kata Yefri Haryani, Rabu (3/3/2021).

Selain itu, Ombudsman juga menilai persoalan itu bukan hanya soal penyimpangan pelayanan publik atau Mal Administrasi dalam pengadaan barang dan jasa. 

Baca juga: Ombudsman Sumbar Termukan Maladministrasi di Samsat Padang: Temukan Calo

Baca juga: Ombudsman Sumbar akan Turun ke TPS, Pastikan Pemungutan Suara Taat Protokol Kesehatan

Menurutnya, rasa keadilan publik di tengah derita Covid-19 yang sampai hari ini masih mendera, harus terobati dengan penegakan hukum yang adil, dan tegas. 

Ombudsman pun sudah mendengar, Polda Sumbar telah memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan terkait dugaan penyelewengan anggaran Covid-19 tersebut. 

Demikian juga Kejaksaan Tinggi telah melakukan proses pengumpulan barang bukti. 

Belajar dari kasus tersebut, Ombudsman mengajak semua pihak, pemerintah, DPRD Kabupaten/Kota, termasuk masyarakat sipil, untuk menyisir LHP-LHP BPK untuk Kabupaten Kota. 

Halaman
123

Berita Terkini