Berita Populer Sumbar
3 BERITA POPULER SUMBAR: Wali Nagari Panti Korupsi, Sumur dalam Masjid dan Marapi Erupsi 2 Kali
Kejaksaan Negeri Pasaman menahan YA, mantan Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, pada Senin (11/8/2025) sore.
"Dalam melakukan penyidikan, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi, alat bukti surat, dan telah dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman," jelasnya.
Dimana dalam penggunaan dan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja Nagari (APBNagari) Panti tahun anggaran 2022, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp174.619.050.
Kemudian, terhadap YA sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi selama 5 jam dengan lebih kurang 20 buah pertanyaan, sehingga akhirnya tim jaksa penyidik sependapat bahwa yang bertanggung jawab terhadap kerugian keuangan negara sebagaimana hasil audit Inspektorat adalah YA.
"Sehingga kita langsung menetapkan YA sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Chromebook, Eks VP Bukalapak dan Konsultan Era Nadiem Makarim
Sehingga setelah ditetapkan sebagai tersangka, YA langsung dilakukan pemeriksaan dengan didampingi penasehat hukumnya dan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Kelas IIB Lubuk Sikaping selama dan untuk 20 hari kedepan.
"Tersangka dalam keadaan sehat, makanya kita langsung lakukan penahanan hingga perkara ini nantinya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang untuk dilakukan penuntutan atau disidangkan," tandasnya.
Terakhir, Kajari Pasaman Sobeng Suradal menegaskan bahwa pihaknya komitmen akan mengungkap setiap tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Pasaman.
2. Sumur Unik yang Dipercaya Punya Kasiat di Solok, Terletak dalam Masjid dan Tak Pernah Kering
Air sumur yang ada di dalam Masjid Raya Nurul Yaqin di Nagari Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat tidak pernah kering, Selasa (12/8/2025).
Pantauan TribunPadang.com terlihat sumur ini berada tepat di tengah atau bagian dalam Masjid Raya Nurul Yaqin, tepatnya di barisan salat jemaah laki-laki
Sumur tersebut dipagari teralis besi berwarna silver dan dilengkapi dengan ember untuk mengambil air, serta tampak kotak infak terpasang di bagian pagar.
Di belakang sumur terdapat tiang bangunan tua masjid yang dikenal dengan Tonggal Mancun.
Baca juga: GOW Solsel Ikuti Lomba Solo Song HUT RI ke-80, Peserta Tampil Pakai Kain Songket Tanah Liat & Kebaya

Masyarakat di Limau Lunggo percaya bahwa air sumur timbul berbarengan ketika penancapan tiang tua tersebut.
Saat dimintai keterangan, salah seorang tokoh masyarakat Nagari Limau Lunggo, Jasnuardi, mengatakan sumur ini banyak dikunjungi masyarakat.
Berita populer
Sumbar
Wali Nagari Panti
korupsi dana desa
Viral Air Sumur Masjid di Solok
Kecamatan Lembang Jaya
Gunung Marapi meletus
Gunung Marapi Erupsi
3 BERITA POPULER SUMBAR: Mobil Tabrak 2 Rumah, Tambang Emas Ilegal dan Merah Putih Desa Rawang |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Kodam Tuanku Imam Bonjol Diresmikan, Wisata Aia Joniah dan Police Women Run |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Harga TBS Sawit, Harga Bawang Merah Naik, Women Run 2025 di Bukittinggi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Petani Salimpaung Ditangkap, Penipuan Umrah, Jalan Berlubang |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Dihukum Mati, Kakek di Payakumbuh Cabuli Cucu Kandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.