Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Sosok Ibrahim Arief, Tersangka Korupsi Chromebook, Eks VP Bukalapak dan Konsultan Era Nadiem Makarim
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ibrahim Arief sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
TRIBUNPADANG.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ibrahim Arief sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.
Ibrahim diketahui merupakan konsultan individual yang terlibat dalam penyusunan desain peningkatan infrastruktur teknologi untuk manajemen sumber daya sekolah saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri.
Penangkapan terhadap Ibrahim berlangsung pada Selasa (15/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Tim penyidik melakukan penjemputan paksa di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, saat ia tengah bermain bersama anaknya.
Meski telah berstatus tersangka, Ibrahim tidak ditahan di rutan melainkan dikenai status tahanan kota.
Baca juga: Sosok Sri Wahyuningsih Eks Direktur SD Kemendikbud Tersangka Korupsi Chromebook, Harta Rp19 Miliar
Hal ini diputuskan berdasarkan kondisi kesehatannya yang mengalami penyakit jantung kronis.
“Penahanan dilakukan secara kota, sebab hasil pemeriksaan medis menyatakan tersangka mengalami gangguan jantung yang sangat kronis,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurut keterangan Kejagung, Ibrahim diduga ikut merancang proyek pengadaan laptop ini bersama Nadiem Makarim sebelum yang bersangkutan resmi dilantik sebagai Mendikbudristek pada Oktober 2019.
“Ia telah menyusun perencanaan bersama Nadiem untuk menggunakan sistem operasi tertentu sebagai satu-satunya OS dalam proyek TIK tahun 2020–2022,” ungkap Abdul Qohar.
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Mulyatsyah, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Selain Ibrahim, Kejagung juga menetapkan tiga nama lainnya sebagai tersangka, yakni:
Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur SD pada Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek (2020–2021),
Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020,
Jurist Tan (JT) – Mantan Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan di era Nadiem Makarim.
Jejak Karier dan Pendidikan Ibrahim Arief
Ibrahim Arief merupakan salah satu pendiri perusahaan teknologi kecerdasan buatan Asah AI, di mana ia menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO). Ia dikenal luas dalam dunia teknologi dan startup.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa 80 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Kemendikbudristek
Laptop Chromebook Bantuan Pemerintah Masih Digunakan di Sekolah Sijunjung, Ada yang Rusak Keyboard |
![]() |
---|
Kesan Penggunaan Chromebook di SMP Tahfidz Rahmatul Aisy Solok, Hanya Bisa untuk Aplikasi Ringan |
![]() |
---|
Sejumlah Sekolah di Sijunjung Terbantu dengan Pengadaan Laptop Chromebook Era Menteri Nadiem |
![]() |
---|
Guru dan Murid SMA Islam Al Ishlah Kesulitan Operasikan Laptop Chromebook Era Nadiem Makarim |
![]() |
---|
SMA Islam Al Ishlah Gunakan Chromebook Bantuan Era Menteri Nadiem untuk Ujian dan Operasional Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.