Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sosok dan Kekayaan Mulyatsyah, Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek

Editor: Mona Triana
Tangkapan layar YouTube KompasTV
DUGAAN KORUPSI: Sosok Mulyatsyah, mantan Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga nama lainnya, termasuk eks Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam kasus yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. 

TRIBUNPADANG.COM - Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbudristek, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan tahun anggaran 2019–2022.

Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga nama lainnya, termasuk eks Staf Khusus Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, dalam kasus yang ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Sebelum menjabat sebagai Direktur SMP, Mulyatsyah pernah menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya di Direktorat SMA.

Pada 2020, ia dilantik sebagai Direktur SMP Kemendikbudristek.

Setelah itu, ia diketahui menjabat sebagai Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (B2PMP) Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Makarim Jadi Buronan Kasus Korupsi Chromebook,Harta Capai Rp17 Miliar

Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Januari 2023 untuk periode 2022, total harta kekayaan Mulyatsyah tercatat sebesar Rp2.724.070.000. Kekayaannya didominasi oleh aset properti serta alat transportasi pribadi.

Rincian harta kekayaan Mulyatsyah adalah sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan: Rp2.232.000.000

Tanah dan bangunan 410 m⊃2;/180 m⊃2; di Kota Padang: Rp1.432.000.000

Tanah 900 m⊃2; di Kota Padang: Rp800.000.000

Alat Transportasi dan Mesin: Rp292.000.000

Mobil Toyota Hardtop tahun 1983: Rp172.000.000

Motor Kawasaki Versys tahun 2019: Rp120.000.000

Harta Bergerak Lainnya: Rp112.920.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved